PDM Kota Bekasi - Persyarikatan Muhammadiyah

 PDM Kota Bekasi
.: Home > Berita > PDM Kota Bekasi Benahi Prosedur Pengelolaan Keuangan AUM

Homepage

PDM Kota Bekasi Benahi Prosedur Pengelolaan Keuangan AUM

Sabtu, 28-09-2013
Dibaca: 2297

BEKASI_PDMKOTA: Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM), kota Bekasi,sedang menarapkan kebijakan dan prosedur pengelolaan keuangan sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan (SK) Pimpinan Pusat Muhammadiyah No.36/KEP/I.o/C/2012, tentang sistem pengelolaan Dana Terpadu Layanan Manajemen Kas.

Hal itu dikemukakan salah satu ketua PDM Kota Bekasi H. Mulyadi Yunus, Jum'at (27/9/13), lalu, saat berbincang dengan crew Website kota Muhammadiyah di kantornya Jl. Mangunsarkoro, Bekasi Timur,kota Bekasi.

Dikatakan, untuk mensukseskan kebijakan tersebut, PDM Kota Bekasi katanya sudah  melakukan pelatihan cash manajemen yang diikuti kepala dan bendahara Amal Usaha Muhammadiyah (AUM).

Materi yang diberikan diantaranya tentang wewenang pengelolaan keuangan seprti otoritas keuangan, prosedur keuangan, sumber dana PDM, Prosedur penerimaan dan pengeluaran, dokumen pendukung pengeluaran uang, sistem pembukuan, nomor mata anggaran, pelaksanaan pembukuan dan prosedur pengelolaan keuangan AUM di bawah majelis Dikdasmen.

Maksud pelaksanaan pelatihan cash manajemen menurut Mulyadi Yunus, adalah  untuk mewujudkan tatacara pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan guna memudahkan dalam pembinaan dan pengawasan dan pengembangan gerak Amal Usaha Muhammadiyah.

Tujuan darai kegiatan ini menurut Mulyadi Yunus agar PDM Kota Bekasi, Majilis, Badan, Lembaga dan amal usaha Muhammadiyah memiliki pedoman pengelolaan keuangan yang wajib diselenggarakan, sehingga dapat dipertanggungjawabkan dan dibuktikan kewajarannya.

Mulyadi Yunus, lebih lanjut memaparkan, pelatihan cash manajemen AUM, dilatarbelakangi oleh temuan-temuan PDM Kota Bekasi dalam pengelolaan keuangan yang masih perlu dibenahi selaian karena ada SK Pimpinan Pusat Muhammadiyah tentang prosedur pengelolaan keuangan.

Dijelaskan, selama ini, kebijakan pengelolaan keuangan AUM kota Bekasi dikelola secara langsung AUM. Mulyadi mencontohkan, pihak sekolah langsung menerima uang baik sumbangan pendidikan, orang tua siswa seperti sumbangan awal tahun, maupun bantuan pemerintah daerah, lalu dana yang diperoleh itu langsung dikelola. Kalau kurang baru lapor ke PDM.

Kebiasaan ini mulai kita rubah dengan cara semua pemasukan di AUM harus disetorkan langsung ke Bank. Kita sudah bekerjasama dengan sejumlah bank. Lalu untuk UAM membuat pengajuan anggaran ke PDM dengan mencantumkan rencana kerja. Kalau sekolah wajib membuat Rencana Anggaran Biaya Sekolah (RAPBS), dengan demikian pemasukan di AUM lebih terkontrol, papar Mulyadi.

Harapan kita, ke depan pengelolaan keuangan MUhammadiyah akan lebih baik, sehingga persyarikatan Muhammadiyah akan lebih maju. Karena tantangan yang dihadapi Muhammadiyah ke depan akan lebih keras. Persaingan lembaga-lembaga pendidikan juga akan semakin konpetitif, pungkasnya.


Redaktur : Imran Nasution
Sumber   : PDM Kota Bekasi


Tags:
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori:



Arsip Berita

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website