PDM Kota Bekasi - Persyarikatan Muhammadiyah

 PDM Kota Bekasi
.: Home > Berita > Kelompok LGBT Akan Pawai di Swedia Melewati Pemukiman Muslim

Homepage

Kelompok LGBT Akan Pawai di Swedia Melewati Pemukiman Muslim

Senin, 31-08-2015
Dibaca: 1203

STOCKHOLM_PDM KOTA BEKASI : Kelompok nasionalis Swedia berencana menggelar pawai LGBT, akhir pekan ini. Mereka berencana menggelar konvoi dengan melewati sejumlah lokasi yang dihuni masyarakat dominasi Muslim.

Pawai, yang bertajuk 'Kebanggaan Jarva' dijadwalkan berlangsung belum lama ini, melewati distrik mayoritas-Muslim di Tensta dan Husby di utara Stockholm.

"Menurut halaman Facebook acara mereka, pawai akan diisi aksi saling berciuman," tulis laporan Hareetz.

Penyelenggara pawai, Jan Sjunnesson, merupakan mantan editor surat kabar sayap kanan Swedia. Kelompok Demokrat Swedia dikenal untuk kebijakan anti-imigrasi dan sangat mendukung surat kabar Denmark Jyllands-Posten ketika menerbitkan kartun yang menggambarkan Nabi Muhammad pada 2005.

Rencana pawai telah menuai kritik sebagai aksi provokatif dan rasis oleh orang-orang. Dua warga, Noah Nord dan Emelie Mårtensson, mengklaim bahwa 'Jarva Kebanggaan' merupakan gerakan yang tidak memberikan rasa hormat kepada aturan keagamaan.

 

Legalisasi pernikahan sesama jenis di Amerika, langsung disambut suka cita kaum Gay. Pendeta David Nort, memimpin dan memberkati pernikahan sesama jenis beberapa pasang lesbian.

 

Sepasang Gay, Angelisa Young dan Sunjoyli Townsend tak kuasa menahan bahagia saat bisa menikah secara resmi dan terdaftar pada catatan sipil setempat.

 

Apa yang dirasakan itu bisa dimaklumi. Pasalnya, mereka telah menunggu  selama 12 tahun untuk di akui di mata hukum dan negara.

 

Menurut pakar Kristologi dan aliran-aliran kepercayaan, H. Abu Deedat Syihab,  di Indonesia, yang penduduknya mayoritas muslim dan terbesar di dunia, pernikan sesama jenis juga mendapat sambutan dari pendukung Lesbian, Gay,  Bisex, Transgender (LGBT).  Meski Islam melarang pernikahan sejenis. Sejumlah artis juga ikut mendukung pernikahan sesama jenis.

 

"Tak heran jika undang-undang perkawinan berulangkali digugat oleh kalangan yang mendukung perkawinan sejenis. karena undang-undang perkawinan menolak dengan tegas perkawinan sejenis. Karena salah satu syarat dalam pernikahan sesuai dengan undang-undang perkawinan harus ada penganten laki-laki dan pengaten perempauan. Sementara pernikan sesama jenis tak jelas siapa yang menjadi penganten laki dan siapa yang menjadi penganten perempuan." papar ketua Majilis Tabligh Pimpinan daerah Muhammadiyah, Kota Bekasi.

 

Redaktur       : Imran Nasution

Ketua    MPI PDM Kota Bekasi

 


Tags:
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori:



Arsip Berita

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website