PDM Kota Bekasi - Persyarikatan Muhammadiyah

 PDM Kota Bekasi
.: Home > Berita > Drs. Sukandar Ghazali Terpilih Ketua Panlih pada Musda ke 4 PDM Kota Bekasi

Homepage

Drs. Sukandar Ghazali Terpilih Ketua Panlih pada Musda ke 4 PDM Kota Bekasi

Senin, 18-01-2016
Dibaca: 1251

PDM-KOTA BEKASI:  Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM), kota Bekasi,  menetapkan Drs. H. Sukandar Ghazali, sebagai Ketua Panitia Pemilihan Anggota Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Bekasi, periode 2015-2020. Penetapan itu berlangsung dalam Musyawarah Pimpinan (Muspim) ke 2, PDM di Kampus Muhammadiyah, komplek perguruan Muhammadiyah, Jl. Mangunsarkoro, Jl. Ki Mangunsarkoro, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamtan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Sabtu 16 Januari 2016.

 

Penetapan itu dikuat dengan menerbitkan SK  Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Bekasi Nomor 002/ KEP/III.O/D/2016, sebagai legalitas panitia untuk melaksanakan tugas-tugasnya. Dalam menjalankan tugasnya, Sukandar Ghazali, dibantu personil lain yaitu wakil Ketua J. Prajitno,  Sekretaris Dr. Ir. H.M. Givi Efgifi, M.Kom, Wakil  Sekretaris Imron Rosadi, sedangkan anggotanyaa adalah Harun Al Rasyid, Kusnadi, Dodo Ricardo, Yeni $Rahmasari, dan Ahmad Saefudin.

 

Menurut Zubaidi Asnan, pimpinan sidang penetapan panitia pemilihan, tugas panitia pemilihan tidak ringan. Sebab mereka punya tanggungjawab bersar untuk mencari pemimpin Muhammdiyah di kota Bekasi yang memiliki visi  dan misi untuk memajukan Muhammadiyah dan dapat melaksanakan amanat Musda.

 

Untuk itu katanya, panitia telah dibekali dengan Tata Tertib Pemilihan. Tujuannya agar pemilihan nanti pada Musda ke 4, tidak salah arah. Panitia menurut Zubaidi Asnan harus tetap berpedoman pada Tata Tertib Pemilihaan yang telah ditetapkan Muspim ke 2, PDM kota Bekasi.

 

Diungkapkan ada  7 Bab, dan sejumlah pasal pasal pada Tata Tertib Pemilihan, sperti tentang persyaratan calon, tata cara pencalonan,  tata cara pemilihan dan sebgainya. "Semua telah diatur dalam tata tertib tersebut. Tinggal bagaimana panitia melaksanakannya" jelasnya.

 

Mantan Anggota DPRD kota Berkasi itu mencontohkan; persyaratan bagi calon Pimpinan Daerah, paling tidak sudah harus menjadi anggota persyarikatan Muhammadiyaah sekurang-kurangnya 5 taahun yang dibuktikan dengan Kaartu Anggota Muhammadiyah (KTAM). Berpengalaman dalam kepemimpinan di lingkungan Muhammaadiyah kota Bekasi di PDM atau unsur pembantu, atau pernah memimpin cabang, dan tidak rangkap jabatan, serta dicalonkan.

 

"Tentu masih banyak syarat-syarat lain yang dapat dibaca pada tata tertib pencalonan" ujarnya.

 

Zubaidi Asnan berharap, panitiaa pemilihan dapat bekerja  dengan baik. Sehingga pada Musda ke 4 ini dapat melahirkan pemimpin Muhammadiyah di kota Bekasi yang kuwalitasnya lebih baik.

 

Redaktur   : Imran Nasution

Ketua MPI PDM kota Bekasi

 

 

 


Tags:
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori:



Arsip Berita

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website