SK Pimpinan Daerah, Majelis, Lembaga, Cabang dan Ranting
SURAT KEPUTUSAN
PIMPINAN DAERAH MUHAMMADIYAH KOTA BEKASI
No. 026/KEP/III.O/B/2016
Tentang :
PENETAPAN KETUA DAN ANGGOTA
PIMPINAN CABANG MUHAMMADIYAH MUSTIKAJAYA
PERIODE 2015-2020
Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Bekasi
Membaca
Menimbang
Mengingat
Memperhatikan |
:
:
:
: |
Surat Pimpinan Cabang Muhammadiyah Mustikajaya Nomor 045/IV.0/B/2016 tanggal 19 Oktober 2016 perihal : Laporan pelaksanaan Muscab, tentang permohonan Penetapan Ketua dan Anggota PCM Mustikajaya periode 2015-2020 1. Bahwa untuk kelancaran dan tertibnya jalannya Persyarikatan perlu menetapkan Ketua dan Anggota Pimpinan Cabang Muhammadiyah Mustikajaya periode 2010-2015. 2. Bahwa nama-nama yang diajukan dapat ditetapkan sebagai Anggota Pimpinan Cabang Muhammadiyah Mustikajaya. 1. Anggaran Dasar Bab VI Pasal 14 dan; 2. Anggaran Rumah Tangga Pasal 13. Pembahasan dan Keputusan Rapat Pleno Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Bekasi tanggal 22 Oktober 2016. |
|
|
|
|
|
|
M E M U T U S K A N :
Menetapkan :
Pertama
Kedua
Ketiga
Keempat |
:
:
:
: |
Mengangkat Saudara Amin Mansur NBM 134 008 sebagai Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah Mustikajaya periode 2015-2020. Mengesahkan Pimpinan Cabang Muhammadiyah Mustikajaya periode 2015-2020, dengan anggotanya sebagaimana tersebut dalam lampiran Surat Keputusan ini.
Keputusan ini berlaku mulai tanggal ditetapkan sampai habis masa jabatan, dirubah dan atau dicabut kembali.
Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dan atau kesalahan dalam Surat Keputusan maka akan di rubah dan diperbaiki sebagaimana mestinya.
|
Ditetapkan di : B e k a s i
Pada tanggal : 16 Shafar 1438 H/16 November 2016
PIMPINAN DAERAH MUHAMMADIYAH
KOTA BEKASI
Ketua, Sekretaris,
Drs. H. Soekandar Ghazali H. Hasnul Kholid Pasaribu, SE., MM
NBM 812 499 NBM 522 431