PDM Kota Bekasi - Persyarikatan Muhammadiyah

 PDM Kota Bekasi
.: Home > Program Kerja

Homepage

Program Kerja

 





PROGRAM KERJA

MUHAMMADIYAH KOTA BEKASI

TAHUN 2015 - 2020


BAB I

PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
      Segala puji hanya milik Allah Subhanahu Wa Ta’ala semata, oleh karenanya sudah sepantasnya dan sepatutnya kita sebagai insan yang beriman untuk senantiasa memanjatkan puji dan syukur kehadliratNya, karena atas rahmat pertolongan dan kasih sayangNya kita masih dalam keadaan sehat wal’afiyat, selanjutnya semoga sholawat serta salam semoga senantiasa Allah limpah ruahkan kepada tauladan ummat, baginda Rasulullah Muhammad S.A.W., beserta keluarga, sahabat beliau dan semoga tercurah pula kepada kita beserta keluarga yang senantiasa istiqomah berusaha menjalani sunah-sunahnya.

Sebagai organisasi kemasyarakatan(Ormas) Islam Modern terbesar di Dunia, Muhammadiyah memiliki peran yang sangat besar dalam proses transformasi Islam di tengah-tengah masyarakat, termasuk dalam kancah kehidupan berbangsa dan bernegara. Selama ini, Muhammadiyah memiliki keterkaitan yang sangat erat dengan masyarakat, serta tumbuh dan berkembang bersama masyarakat temasuk di Kota Bekasi.Faktor ini pula yang kemudian memungkinkan menjadikan Muhammadiyah sebagai salah satu agen perubahan sosial (agent of social change)dalam rangka meneruskan tugas membumikan ajaran Islam di tengah-tengah masyarakat termasuk dalam konteks kebangsaan dan kenegaraan.

Apa yang dilakukan oleh Muhammadiyah selama ini pada dasarnya merupakan perwujudan dari upayanya untuk mencapai maksud dan tujuan organisasi gerakan Muhammadiyah itu sendiri, yaitu “Menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya”. Sebagai tindak lanjutnya, Muhammadiyah juga telah menggariskan usaha-usaha, program dan kegiatannya yang meliputi :

(1)     Menanamkan keyakinan, memperdalam dan memperluas pemahaman, meningkatkan pengamalan, serta  
         menyebarluaskan ajaran Islam dalam berbagai aspek kehidupan;

(2)     Memperdalam dan mengembangkan pengkajian ajaran Islam dalam berbagai aspek kehidupan untuk mendapatkan
         kemurnian dan kebenarannya;

(3)     Meningkatkan semangat ibadah, jihad, zakat, infak, wakaf, shadaqah, hibah, dan amal shalih lainnya;

(4)     Meningkatkan harkat, martabat, dan kualitas sumberdaya manusia agar berkemampuan tinggi serta berakhlaq mulia;

(5)     Memajukan dan memperbaharui pendidikan dan kebudayaan, mengembang-kan ilmu pengetahuan, teknologi, dan
         seni, serta meningkatkan penelitian;

(6)     Memajukan perekonomian dan kewirausahaan ke arah perbaikan hidup yang berkualitas;

(7)     Meningkatkan kualitas kesehatan dan kesejahteraan masyarakat;

(8)     Memelihara, mengembangkan, dan mendayagunakan sumberdaya alam dan lingkungan untuk kesejahteraan;

(9)     Mengembangkan komunikasi, ukhuwah, dan kerjasama dalam berbagai bidang dan kalangan masyarakat dalam dan
         luar negeri;

(10)   Memelihara keutuhan bangsa serta berperan aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara;

(11)   Membina dan meningkatkan kualitas serta kuantitas anggota sebagai pelaku gerakan;

(12)   Mengembangkan sarana, prasarana, dan sumber dana untuk mensukseskan gerakan;

(13)   Mengupayakan penegakan hukum, keadilan, dan kebenaran serta meningkatkan pembelaan terhadap masyarakat;
         dan

(14)   Usaha-usaha lain yang sesuai dengan maksud dan tujuan Muhammadiyah (ART Muhammadiyah pasal 3).

        Maksud dan tujuan serta usaha-usaha yang dilakukan oleh Muhammadiyah sebagaimana diuraikan di atas, merupakan bukti dari keyakinan Muhammadiyah bahwa Rasulullah SAW dan ajaran yang dibawanya adalah rahmatan lil alamin. Karena itu, kehadiran Islam ditengah kehidupan masyarakat harus mewujudkan kedamaian dan rasa tentram baik bagi manusia demikian juga seluruh alam semesta.Allah mengutus Rasulnya Muhammad SAW sebagai petunjuk kepada manusia agar manusia senantiasa berjalan di atas jalan yang benar. Islam membawa rahmat dan kesejahteraan tidak hanya bagi manusia saja, melainkan seluruh alam semesta termasuk hewan, tumbuhan, jin dan makhluk lainnya. Allah berfirman dalam surat Al Anbiya : 107  yang artinya : “Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.

Islam sebagai rahmatan lil’alamin, mengharuskan bahwa seluruh alam semesta ini mendapat manfaat dari diutusnya Nabi Muhammad SAW.Beliau adalah penutup nabi–nabi dan tidak ada lagi nabi setelahnya.Rasulullah SAW telah mengingatkan manusia terhadap fitrahnya, mengajarkan tentang bagaimana menjalani kehidupan yang sesuai dengan qaidah syariat, mengajarkan tentang bertoleransi dalam kehidupan, mengajarkan tentang tatanan sosial dan cara hidup yang lengkap guna menciptakan kedamaian dan kesejahteraan dalam kehidupan.

 

B.        GAMBARAN UMUM  Dan SEJARAH SINGKAT KOTA BEKASI
       Kota Bekasi merupakan salah satu kota yang terdapat di provinsi Jawa Barat, Indonesia. Nama Bekasi berasal dari kata bagasasi yang artinya sama dengan candrabaga yang tertulis dalam Prasasti Tugu era Kerajaan Tarumanegara, yaitu nama sungai yang melewati kota ini. Kota ini sekarang berada dalam lingkungan megapolitan Jabodetabek dan menjadi kota besar ke empat di Indonesia. Saat ini Kota Bekasi berkembang menjadi tempat tinggal kaum urban dan sentra industri, kota bekasi juga dijuluki sebagai Kota Patriot dan Kota Pejuang. Secara geografis Kota Bekasi berada pada ketinggian 19 m di atas permukaan laut. Kota ini terletak di sebelah timur Jakarta; berbatasan dengan Jakarta Timur di barat, Kabupaten Bekasi di utara dan timur, Kabupaten Bogor di selatan, serta Kota Depok di sebelah barat daya.

Dari total luas wilayahnya, lebih dari 50% sudah menjadi kawasan efektif perkotaan dengan 90% kawasan perumahan, 4% kawasan industri, 3% kawasan perdagangan, dan sisanya untuk bangunan lainnya. Bekasi tempo dulu merupakan ibu kota Kerajaan Tarumanegara dengan sebutan Dayeuh Sundasembawa atau Jayagiri. Di kota inilah asal Maharaja Tarusbawa, pendiri Kerajaan Sunda menurunkan raja-raja Sunda sampai generasi ke-40 yaitu Ratu Ragumulya, penguasa Pajajaran yang terakhir.

Pada masa kolonial Hindia-Belanda, Bekasi merupakan salah satu kewedanaan di dalam Kabupaten Meester Cornelis, yang termasuk ke dalam wilayah karesidenan Batavia En Omelanden. Saat itu kehidupan masyarakatnya masih di kuasai oleh para tuan tanah keturunan Cina. Kondisi ini terus berlanjut sampai pendudukan militer Jepang. Pendudukan militer Jepang turut mengubah kondisi masyarakat saat itu. Jepang melaksanakan Japanisasi di semua sektor kehidupan. Regenschap Meester Cornelis menjadi Ken Jatinegara yang wilayahnya meliputi Gun Cikarang, Gun Kebayoran dan Gun Matraman[5]. Pada tahun 1950, Kabupaten Meester Cornelis (Jatinegara) berubah nama menjadi Kabupaten Bekasi. Dan Kota Bekasi merupakan sebuah kecamatan dari Kabupaten Bekasi yang kemudian berkembang dan ditingkatkan statusnya pada tahun 1982 menjadi kota administratif Bekasi. Kota Bekasi saat itu terdiri atas empat kecamatan yaitu kecamatan Bekasi Timur, Bekasi Selatan, Bekasi Barat, dan Bekasi Utara, serta meliputi 18 kelurahan dan 8 desa. Pada tahun 1996 kota administratif Bekasi kembali ditingkatkan statusnya menjadi Kotamadya (sekarang "Kota").

Pada perkembangannya kini sesuai dengan Perda No. 4 tahun 2004, Kota Bekasi mempunyai 12 kecamatan, yang terdiri dari 56 kelurahan, yaitu : 1. Kecamatan Bekasi Barat, 2. Kecamatan Bekasi Selatan, 3. Kecamatan Bekasi Timur, 4. Kecamatan Bekasi Utara, 5. Kecamatan Pondok Gede, 6. Kecamatan Jatiasih, 7. Kecamatan Bantar Gebang, 8. Kecamatan Jatisampurna, 9. Kecamatan Medan Satria, 10. Kecamatan Rawalumbu, 11. Kecamatan Mustika Jaya dan 12. Kecamatan Pondok Melati.

Selain menjadi wilayah pemukiman, Kota Bekasi juga berkembang sebagai Kota perdagangan, jasa dan industri. Untuk menunjang perkembangannya, Pemkot Bekasi telah mengembangkan Satuan Pelayanan Satu Atap (SPSA) yang mendapatkan Citra Pelayanan Publik Tingkat Nasional. Pemkot Bekasi terus mengembangkan fasilitas-fasilitas yang mendukung aktifitas masyarakat, seperti pasar tradisional dan modern, perumahan, tempat ibadah, sarana pendidikan dan kesehatan.

Dukungan sarana transportasi darat di Kota Bekasi, terus dievaluasi dan dikembangkan. Bus dan stasiun KA Bekasi telah memiliki trayek cukup banyak sehingga mobilitas masyarakat, barang dan jasa sehari-hari dapat berjalan dengan lancar. Memiliki akses langsung ke pelabuhan Tanjung Priuk dan Bandara Soekarno Hatta melalui jalur bebas hambatan pintu tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur melintasi Jakarta, atau sebaliknya. Posisi Kota Bekasi juga semakin penting berada di jalur tol Jakarta Cikampek setelah dibangunnya jalan tol Cipularang, yang menghubungkan secara cepat antara Bandung dengan Jakarta. Saat ini juga telah mulai dijalankan pengembangan jalan tol JORR (Jakarta Out Ring Road) yang menghubungkan tol Jagorawi dengan Cikunir.

Sektor industri dan perdagangan merupakan sektor yang diunggulkan, ini sesuai dengan Visi Kota Bekasi, yaitu unggul dalam jasa dan perdagangan, kini berkembang sangat pesat. Selain itu, banyak juga industri kecil yang berkembang dan telah dapat membuka pasar internasional. Perdagangan ikan hias yang ada di Kota Bekasi saat ini merupakan komoditi terbesar di Asia Tenggara. Dieksport ke berbagai negara Australia, Belanda dan Selandia Baru. Sektor industri besar juga telah menetapkan Kota Bekasi sebagai kawasan perindustrian yang dapat memberikan keuntungan bagi pengusaha lokal maupun internasional.

Berkembangnya berbagai potensi daerah di Kota Bekasi, juga tidak lepas dari adanya fasilitas akomodasi seperti perhotelan. Dinas Perindustrian dan Perdagangan sendiri, selalu menyiapkan segala fasilitas apabila investor akan masuk di Kota Bekasi. Demikian pula fasilitas perbankan dan perumahan.

C.    GAMBARAN UMUM MUHAMMADIYAH DI KOTA BEKASI
           Proses transformasi nilai-nilai Islam sebagaimana yang dikehendaki ini terus berjalan menapaki setiap jengkal bumi, termasuk di dalamnya di tatar Kota Bekasi dengan keunggulan, peluang, tantangan dan kendala yang menyertainya. Semua itu, turut mempengaruhi pasang surut perkembangan Islam yang kehadirannya di bagian barat laut Jawa Barat ini sudah berlangsung sejak lebih kurang delapan abad yang lalu.Bahkan, proses internalisasi keislaman ke dalam karakter kehidupan masyarakat Kota Bekasi telah menjadikan Islam sebagai bagian identitas masyarakat Kota Bekasi itu sendiri. Ajaran Islam yang datang ke tatar Sunda mendapat sambutan yang hangat karena ternyata memiliki banyak kesesuaian dengan budaya dan karakter Sunda.Islam yang rahmatan lil ‘alaminbertemu dengan karakter khas dari budaya religius Sunda yang selalu mengembangkan silih asah, silih asih, silih asuh. Walaupun dinamika kehidupan sosial Kota Bekasi semakin berubah yang semula banyak dihuni oleh penduduk dengan etnis Sunda, namun sesuai dan seiring perkembangan Kota Bekasi yang merupakan daerah penyangga Ibu Kota Negara, secara cepat berubah menjadi daerah urban yang banyak menampung berbagai suku daerah, juga berbagai agama yang tumbuh di Kota Bekasi.

Dengan demikian, proses membumikan ajaran Islam di Kota Bekasi ini bukan tanpa kendala. Terlebih kalau mengingat perkembangan ilmu pengetahuan & teknologi, semakin hilangnyasekat penetrasi informasi, demikian juga liarnya kelahiran dan perkembangan faham serta isme-isme di tengahmasyarakat. Karena itu, menjadi suatu keharusan bagi persyarikatan Muhammadiyah untuk selalu melakukan evaluasi sekaligus instrospeksi atas apa yang telah dan akan dilakukannya. Sesuai dengan ruh gerakannya, yaitu gerakan Islam, dakwah amar makruf nahi munkar, gerakan Muhammadiyah dituntut selalu aktual, dinamis, progresif, profesional, mencerahkan dan berkemajuan.

Secara historis, Muhammadiyah mulai masuk ke Daerah Kota Bekasi secara resmi pada tahun 1928, artinya sudah 88 (delapan puluh delapan tahun) mendekati bilangan 90 tahun keberadaan Muhammadiyah di Kota Bekasi. Harus diakui, bahwa dalam rentang waktu itu ternyata Muhammadiyah Kota Bekasi belum mampu berbuat banyak terutama dibandingkan dengan Kabupaten dan Kota  lain di Jawa Barat khususnya, baik Garut, Tasik, Ciamis, Kab. Bandung, Kota Bandung, Kab Kuningan, Kota Cirebon, Kab Sukabumi, Kab. Bogor maupun Kabupaten dan Kota lainnya. Secara faktual sampai tahun 2016 ini, dari 12 Kecamatan yang ada di Kota Bekasi, 12(dua belas) Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) yang terdapat di Kota Bekasi baru terbentuk di 8(delapan) Kecamatan, 4(empat) Kecamatan lainnya belum terbentuk  PCM dan masih bergabung dengan PCM disekitarnya. Adapun Kecamatan yang belum terbentuk PCM-nya adalah sebagai berikut : 1. Kecamatan Jati Asih, 2. Kecamatan Pondok Melati, 3. Kecamatan Jati Sampurna, dan 4. Kecamatan Bandar Gebang. 

Namun demikian meskipun belum seluruh Kecamatan terbentuk PCM, secara keseluruhan di Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Bekasi sudah terbentuk sejumlah 12 PCM dan 57 PRM, hal tersebut dikarenakan ada Kecamatan yang memiliki lebih dari 1(satu) PCM. Diantaranya Kecamatan Bekasi Timur yang memiliki PCM Bekasi Timur 1 dan PCM Bekasi Timur 2, Kemudian Bekasi Utara yang memiliki 3 PCM yaitu PCM Bekasi Utara, PCM Harapan Jaya dan PCM Kali Abang Tengah. Juga ada PCM khusus yang anggota PRMnya merupakan gabungan beberapa Kecamatan yaitu PRM yang berada di Kecamatan Bekasi Selatan, Kecamatan Medan Satria dan Kecamatan Bekasi Barat, adapun PCM khusus tersebut adalah PCM Perumnas I. Secara organisatoris seluruh PCM dan PRM yang telah terbentuk dan terkoordinasi di PDM Kota Bekasi, secara keseluruhan baru sebagian kecil dari Persyarikatan di PWM Jawa Barat yang terdiri dari 27 PDM, 322 PCM dan 1335 ranting dari 27 Kota/Kabupaten, 627 jumlah kecamatan dan 5984 Kelurahan & Desa. Dan PDM Kota Bekasi masih mempunyai peluang untuk membina, menumbuhkan PCM dan PRM yang ada, serta mempunyai peluang untuk menambah PCM dan PRM terutama di Kecamatan-kecamatan tersebut di atas yang belum terbentuk PCM dan PRMnya. Dan tantangan yang lebih besar kedepan adalah menyangkut pertumbuhan dan pengelolaan amal usaha, disamping rekruitmen, pembinaan dan transformasi kader.

Beberapa pertimbangan di atas menuntut kesungguhan dalam merumuskan langkah-langkah kongkrit yang mampu menjamin semakin mendekati ke arah tercapainya tujuan Muhammadiyah dalam bentuk program yang dirumuskan dalam musyawarah Daerah, sebagai suatu rancangan kegiatan yang harus dilaksanakan pada setiap tahapan, baik yang bersifat jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang sesuai dengan visi dan misi pengembangan yang ditetapkan persyarikatan.Sebagaimana diamanatkan dalam Muktamar ke-47, juga amanat Musyawarah Wilayah Muhammadiyah JABAR ke 20 di Ciamis, kebijakan pengorganisasian dan pelaksanaan program di tingkat Daerah meliputi tiga aspek/fungsi, pertama sebagai pelaksana kebijakan Pimpinan Pusat dan Wilayah dalam melaksanakan program umum menyeluruh/nasional & regional, kedua bertanggung jawab dalam pengorganisasian secara umum terhadap pelaksanaan program di bawahnya, dan ketiga melaksanakan kebijakan-kebijakan khusus sesuai dengan kewenangan dan kepentingan Daerah.Hal ini juga menguatkan bahwa Muhammadiyah sebagai gerakan Islam baik dalam melaksanakan program maupun keberadaan, peran, dan kiprahnya tidak pernah lepas dari kondisi atau konteks lingkungan yang melingkupinya.

 

      C.1.  Landasan Perumusan Program                           
           Program Muhammadiyah Daerah Kota Bekasi tahun 2015 – 2020 dirumuskan  di atas landasan :

1.  Al-Qur’an dan Al-Sunnah Al-Maqbulah;

2.  Nilai-Nilai Dasar Gerakan: a) Muqaddimah Anggaran Dasar; b) Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah; c) Kepribadian Muhammadiyah; d) Khitthah Perjuangan Muhammadiyah; e) Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah;

3.  Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah; dan

4.  Tanfidz Keputusan Muktamar Muhammadiyah ke 47 di Makassar. Dan Tanfidz Keputusan Musyawarah Wilayah Muhammadiyah ke 20 di Ciamis

 

      C.2.  Prinsip-Prinsip Perumusan Program

Program Muhammadiyah Daerah Kota Bekasi tahun 2015 – 2020 dirumuskan dan dilaksanakanberdasarkan pada prinsip-prinsip:

1.    Tauhidullah, yaitu perwujudan dari keimanan dan ketaqwaan kepada Allah yang harus menjiwai dan mewarnai setiap gerakan persyarikatan, pimpinan dan warganya

2.    Ibadah dan khilafah, yaitu perwujudan dan pelaksanaan dari tugas dan fungsi hidup manusia, baik sebagai `abd Allah yang bertugas hanya beribadah kepada Allah dan khalifah Allah yang selalu berbuat ihsan kepada sesama manusia dan makhluk-Nya.

3.    Risalah dan Dakwah, yaitu perwujudan dan pelaksanaan misi dakwah Islamiyah, amar makruf nahyi munkar.

4.    Rahmah dan Maslahah, yaitu mengutamakan kepentingan dan kemanfa’atan bagi umat dan bangsa sesuai dengan misi Islam, rahmatan li al-`alamin.

5.    Manhaji (sistemik), yaitu keterpaduan baik dalam kebijakanPersyarikatan maupun dalam perencanaan danpelaksanaannyadengan senantiasa memperhitungkan hal-hal sebagai berikut:

a)    Fleksibel, efisien, dan efektif, yakni sesuai denganketersediaan sumberdaya, tepat sasaran dan menghindari overlap;

b)    Rasional dan berkemajuan, yakni memiliki argumen yang benar, realistis dan dapat diterima serta memanfaatkan secara proporsional dan optimal perkembangan sains dan teknologi;

c)    Kreatifitas lokal dan desentralisasi proporsional, yakni di samping mengacu pada program nasional dan Daerah, juga mempertimbangkan permasalahan dan potensi lokal dengan memadukan secara berimbang dan proporsional antara pendekatan sentralistik (top-down) dan pendekatan desentralistik (bottom-up).

6.    Tabsyir dan taisir, yaitu menggembirakan (tabsyir) dan memudahkan (taisir) sehingga pelaksanaan program diliputi suasana penuh keikhlasan dan kegembiraan dari segenap anggota pimpinan dan warga persyarikatan.

             C.3.  Visi Muhammadiyah Kota Bekasi

Melalui Gerakan Pencerahan, Muhammadiyah Kota Bekasi Bertekad Menjadikan Islam Berkemajuan untuk membumikan Nilai-nilai Islam yang Rahmatan Lil’alamin menuju Terciptanya Masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.

C.4.  Misi Muhammadiyah Kota Bekasi

1.    Menanamkan dan memperteguh keyakinan, ‘aqidah tauhid yang murni.

2.    Menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran dan keta’atan dalam beribadah dan bermu’amalah sesuai dengan tuntunan dan tuntutan syari’ah.

3.    Mengembangkan dan menyebarluaskan pemahaman serta meningkatkan penghayatan ajaran Islam yang bersumber kepada Al Qur'an dan Sunnah Rasul guna merespon persoalan-persoalan kehidupan.

4.    Mewujudkan nilai-nilai Islami dalam bersikap dan bertindak di tengah-tengah realitas kehidupan (pribadi, keluarga dan masyarakat).

5.    Membangun Manajemen organisasi yang baik dan berorientasi serta didesain pada kebersamaan, keutuhan dan keterbukaan.

 

C.5.  Tujuan (Visi Muhammadiyah 2020)

Program Muhammadiyah Daerah Kota Bekasi lima tahun ke depan ini, berpedoman dan mengacu kepada program Muhammadiyah 2015 - 2020, yang merupakan hasil keputusan Muktamar ke-47 dan sekaligus hasil keputusan Musyawarah Wilayah Jawa Barat ke-20 yang meliputi (a) terciptanya transformasi (perubahan cepat ke arah kemajuan) sistem organisasi dan jaringan yang maju, profesional, dan modern; (b) berkembangnya sistem gerakan dan amal usaha yang berkualitas utama dan mandiri bagi terciptanya kondisi dan faktor-faktor pendukung terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya;dan(c)berkembangnya peran strategis Muhammadiyah dalam kehidupan umat, bangsa, dan dinamika global yang dimodifikasi seirama dengan kewenangan, kreativitas, kepentingan dan potensi serta permasalahan yang berkembang di Daerah Kota Bekasi.

C.6.  Sasaran

1.    Meningkatnya kualitas sumberdaya manusia yang ditekankan pada tercapainya keunggulan SDM yang mampu menghadapi tuntutan kehidupan di berbagai bidang dengan mengandalkan integritas kepribadian, ketaatan kepada ajaran agama (Islam), penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan kemampuan keahlian di atas rata-rata yang lain.

2.    Meningkatnya kualitas dan pengembangan gerakan yang ditekankan pada terciptanya kekuatan gerak Persyarikatan baik secara internal maupun eksternal sebagai modal penggerak bagi pengembangan peran-peran Muhamadiyah dalam berbagai bidang dalam rangka pencapaian tujuan Persyarikatan.

3.    Berkembangnya amal usaha Muhammadiyah ditekankan pada terciptanya peningkatan kuantitas dan kualitas dalam berbagai segi sehingga memiliki keunggulan dan mampu berkhidmat kepada kepentingan umat/masyarakat luas.

4.    Intensifnya penggalian dana dan pendayagunaan aset Persyarikatan sehingga tercipta kemandirian organisasi dalam menghadapi berbagai kendala dan pelaksanaan program.

 

          C.7.  Strategi

Strategi yang ditempuh dalam perumusan dan pelaksanaan program adalah konsolidasi, kaderisasi, kristalisasi, revitalisasi, reformasi, refungsionalisasi, dan pencerahan.

 

          C.8.  Prioritas Program

Untuk jangka lima tahun kedepan, beberapa prioritas menjadi pertimbangan penting dalam merumuskan gerak langkah persyarikatan di Daerah Kota Bekasi yang meliputi :

1.      Penguatan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Bekasi sebagai tempat konsentrasi administrasi, pengorganisasian dan pelaksanaan program.Termasuk di dalamnya adalah membina, mendorong, memotivasi dan memfasilitasi pemekaran Cabang dan Ranting yang ada di Kota Bekasi, khususnya di 4 (empat) Kecamatan sebagai berikut : 1. Kecamatan Bantar Gebang, 2. Kecamatan Jati Asih, 3. Kecamatan Pondok Melati dan 4. Kecamatan Jati Sampurna

2.      Pengembangan kuantitas dan kualitas Cabang-Ranting sebagai basis penguatan, pemberdayaan, dan perluasan gerakan Muhammadiyah di akar-rumput sebagai bagian penting dan strategis dalam mengembangkan kekuatan civil Islam (masyarakat madani, civil society) di masyarakat.

3.      Pengembangan sistem gerakan yang ditekankan pada pengayaan dan penyebarluasan ideologi dan pemikiran yang menjadi basis bagi pengembangan nilai-nilai keagamaan, intelektualitas, dan praksis gerakan yang bersifat pembaruan sebagai bagian penting dan strategis bagi pengembangan tajdid Muhammadiyah untuk pencerahan masyarakat.

4.      Pengembangan kualitas sumberdaya anggota dan kader sebagai pelaku gerakan yang mampu mendinamisasi dan memperluas peran strategis Muhammadiyah dalam dinamika kehidupan umat, bangsa, dan percaturan global.

5.      Pengembangan amal usaha dan praksis sosial Muhammadiyah yang unggul dengan mengintensifkan dan memperluas program ekonomi, pemberdayaan masyararakat, dan gerakan jama’ah sebagai basis kemandirian dan kekuatan strategis Muhammadiyah.

6.      Pengembangan model gerakan pencerahan Muhammadiyah ke dalam program berbasis komunitas yang bersifat membebaskan, memberdayakan, dan memajukan bagi kehidupan umat, bangsa, dan kemanusiaan universal.

7.      Pengembangan peran strategis Muhammadiyah dalam kehidupan bangsa dan negara serta percaturan global yang berbasis pada prinsip, kepribadian, kemandirian, keseimbangan, dan kemaslahatan sesuai misi utama Muhammadiyah.

 


BAB II

PROGRAM UMUM PIMPINAN DAERAH MUHAMMADIYAH KOTA BEKASI

TAHUN 2015-2020

 

 

A.  KONSOLIDASI IDEOLOGI

1.  Visi Pengembangan.

Berkembangnya prinsip-prinsip, idealisme, dan konsep-konsep dasar gerakan yang menunjukkan keunggulan Muhammadiyah sebagai gerakan Islam yang berkemajuan serta berperan aktif dalam dinamika kehidupan komunitas-komunitas keummatan, kebangsaan, dan kemanusiaan global.

 

2.  Program Pengembangan.

1.    Mengintensifkan dan menuntun serta turut mengawasi pembinaan ideologi di seluruh lingkungan organisasi termasuk di amal usaha, majelis/ lembaga, dan organisasi otonom Muhammadiyah melalui berbagai usaha yang terintegrasi sehingga prinsip, visi, dan misi Muhammadiyah teraktualisasi dalam aktivitas gerakan.

2.    Mengintensifkan dan menuntun serta turut mengawasi pemasyarakatan Manhaj Gerakan Muhammadiyah (Muqaddimah, Kepribadian, Khittah, Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup, Pedoman Hidup Islami, dan lain-lain) sebagai sumber inspirasi, acuan, dan tuntunan di seluruh lingkungan organisasi dan anggota Persyarikatan.

3.    Meningkatkan posisi dan fungsi persyarikatan Muhammadiyah sebagai sumber inspirasi dan rujukan pemikiran baik di dalam maupun di luar persyarikatan sehingga Muhammadiyah menjadi kekuatan strategis dan tenda besar bagi ummat, bangsa dan Negara.

4.    Mengembangkan ideopolitor (ideologi, politik dan organisasi), up grading, refreshing, dan pengajian-pengajian atau kajian-kajian pimpinan yang diselenggarakan di semua lini baik di tingkat pimpinan persyarikatan maupun pimpinan amal usaha Muhammadiyah sebagai upaya untuk meningkatkan wawasan, komitmen dan aksi gerakan terutama dalam menghadapi kompleksitas tantangan.

5.    Memprioritaskan pembinaan dan pengembangan sekolah-sekolah kader, organisasi otonom dan lembaga-lembaga pendidikan Muhammadiyah sebagai pusat pembibitan kader Muhammadiyah.

6.    Meningkatkan dan mengembangkan model-model pembinaan jamaah dan pembinaan Muhammadiyah di akar rumput.

7.    Meningkatkan upaya–upaya pengorganisasian dan penyebaran kader-kader Muhammadiyah dalam lembaga-lembaga strategis.

8.    Mendistribusikan  konsep-konsep pemikiran strategis dalam menghadapi isu-isu, masalah, dan tantangan umat, bangsa dan perkembangan global sebagai bingkai konseptual bagi seluruh institusi dan warga persyarikatan dalam menghadapi perkembangan zaman.

     

B.  KONSOLIDASI KELEMBAGAAN

1.  Visi Pengembangan

Berkembangnya kualitas kelembagaan dan tata kelola organisasi yang menunjukkan keunggulan Muhammadiyah sebagai gerakan Islam yang berkemajuan serta berperan aktif dalam dinamika kehidupan komunitas-komunitas keummatan, kebangsaan, dan kemanusiaan global.

2.  Program Pengembangan

1.      Meningkatkan kapasitas organisasi dan kepemimpinan yang efektif dan berbasis system.

2.      Membangun managemen organisasi Muhamamdiyah agar berjalan efektif, efisien, profesional, akuntabel dan kuat dalam memobilisasi seluruh jaringan dan kekuatan Muhammadiyah untuk mencapai tujuan.

3.      Mengembangkan budaya kerja organisasi yang amanah dan terukur (measurable) di seluruh jenjang organisasi dan AUM.

4.      Mengembangklan instrumen-instrumen penilaian kinerja organisasi sebagai wujud pengelolaan organisasi yang amanah.

5.      Membangun Muhammadiyah sebagai organisasi berbasis gerakan kultural yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

6.      Meningkatkan pemberdayaan ranting Muhammadiyah dalam usaha membangun masyarakat akar rumput yang berbasis ranting serta membangkitkan kembali gerakan Muhammadiyah di tingklat jamaah.

7.      Mengintensifkan pembinaan cabang dan ranting yang lebih sistematis disertai pemetaan yang akurat.

8.      Mengembangkan data base persyarikatan yang sudah dimiliki ke arah terwujudnya peta dakwah sebagai rujukan dalam penentuan sasaran, pemilihan pendekatan dan metode pengambangan program persyarikatan.

9.      Meningkatkan, mengembangkan dan menerapkan system tata kelola organisasi  di seluruh tingkat pimpinan dan amal usaha.

10.   Meningkatkan, mengembangkan dan menerapkan system tata kelola keuangan termasuk pembuatan RAPB dan evaluasi keuangan di seluruh tingkat pimpinan dan amal usaha Muhammadiyah.

11.   Meningkatkan, mengembangkan dan menerapkan ketentuan mengenai pelaporan keuangan di seluruh tingkat pimpinan dan amal usaha Muhammadiyah.

12.   Menyempurnakan konsep/pedoman dan tuntunan teknis system tata kelola adminstrasi organisasi maupun keuangan di seluruh tingkat pimpinan maupun amal usaha Muhammadiyah.

13.   Mengintensifkan koordinasi, kemunikasi dan kunjungan ke PCM/PRM terutama yang perlu prioritas pembinaan dan pengembangan.

 

C.  PENINGKATAN KUALITAS PIMPINAN& KADER

1.  Visi Pengembangan

Berkembangnya kualitas, kapasitas, kinerja, dan akuntabilitas pimpinan persyarikatan di berbagai tingkatan dalam meningkatkan kinerja dan kontribusi yang menunjukkan keunggulan Muhammadiyah sebagai gerakan Islam berkemajuan serta berperan aktif dalam dinamika kehidupan komunitas-komunitas keummatan, kebangsaan, dan kemanusiaan global yang sejalan dengan prinsip, Kepribadian, Khittah, dan kapasitas Persyarikatan.

 

2.  Program Pengembangan

1.         Mendorong fungsi–fungsi kepemimpinan transformatif dalam menggerakkan Persyarikatan.

2.         Meningkatkan kualitas dan fungsi-fungsi kepemimpinan organisasi di seluruh tingkatan agar mampu menjalankan misi Persyarikatan.

3.         Meningkatkan koordinasi dan komunikasi antar pimpinan persyarikatan, pimpinan Ortom, maupun pimpinan amal usaha di berbagai tingkat sesuai dengan kewenangan, prinsip dan ketentuan organisasi.

4.         Mendorong dan memfasilitasi tampilnya para pimpinan Persyarikatan, Ortom, dan AUM pada forum-forum dan media-media lokal, regional dan nasional sebagai perwujudan partisipasi dan kontribusi Muhammadiyah dalam upaya membangun peradaban utama.

5.         Mengembangkan model-model pengembangan jumlah dan mutu anggota dan kader Muhammadiyah;

6.         Meningkatkan perhatian dan kesungguhan dalam mempersiapkan kader baik untuk kepentingan organisasi, umat, maupun bangsa.

7.         Meningkatkan mutu kader Muhammadiyah di dalam dan luar negeri melalui optimalisasi kerjasama dengan berbagai instansi dalam dan luar negeri;

8.         Menggalang potensi kader Muhammadiyah di Kota Bekasi yang tersebar pada berbagai instansi bagi pengembangan visi dan misi persyarikatan.

9.         Mengembangkan model pemberdayaan warga Muhammadiyah untuk terlibat dalam proses penataan otonomi daerah dan pengembangan masyarakat madani.

10.      Meningkatkan ikatan persaudaraan kader pada berbagai instansi melalui berbagai kegiatan rutin tradisi Muhammadiyah.

11.      Mengintensifkan pembinaan alumni sekolah-sekolah kader, pimpinan Ortom, mantan karyawan maupun alamuni jamaah haji dan umrah sebagai kader pengembangan idiologi dan dakwah amar maruf nahi munkar persyarikatan.

 

D.  PEMBERDAYAAN KELUARGA DAN KOMUNITAS

1.  Visi Pengembangan

Berkembangnya kualitas kehidupan keluarga berdasarkan prinsip keluarga sakinah, mawaddah dan wa rahmah untuk menopang kehidupan komunitas-komunitas dan kehidupan bermasyarakat, sebagai wujud keberhasilan dakwah Muhammadiyah sebagai gerakan Islam berkemajuan dalam dinamika kehidupan komunitas-komunitas keummatan, kebangsaan, dan kemanusiaan global.

 

2.  Program Pengembangan

1.    Membuat dan menyebarkan tuntunan praktis berkeluarga yang sakinah diwarnai mawaddah wa rahmah dengan mengacu kepada Pedoman Hidup Islami warga Muhammadiyah (PHIWM) maupun tuntunan keluarga Sakinah yang disusun oleh 'Aisyiyah.

2.    Memfasilitasi dan menyelenggarakan model-model bimbingan, konseling, advokasi, serta pusat-pusat pemecahan krisis keluarga (family crisis centre);

3.    Meningkatkan gerakan penggunaan alat komunikasi dan hiburan yang baik, benar dan sehat, seperti TV, radio, hand phone, gadget, game online  dan lain – lain;

4.    Membuat tuntunan, menyebarluaskan dan mendirikan cara hidup sehat dalam keluarga sejak lahir sampai kematian dengan kekhususan dalam reproduksi;

5.    Menggerakkan budaya membaca, menulis, mendengar pendapat orang lain, berdiskusi, berdebat argumentatif, serta mengaku kelemahan atau kesalahan diri sendiri.

6.    Meningkatkan gerakan Keluarga Sakinah sebagai basis pengembangan komunitas yang dikelola oleh 'Aisyiyah.

 

E.  PARTISIPASI KEBANGSAAN DAN KEMANUSIAAN UNIVERSAL

1.  Visi Pengembangan

Berkembangnya peran-peran strategis Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah Islam berkemajuan dalam mewarnai kebijakan negara dan pemerintah dalam isu-isu kebangsaan dan kemanusiaan universal sebagai perwujudan dakwah amar ma’ruf dan nahi munkar sesuai prinsip, Kepribadian, Khittah, dan kapasitas Muhammadiyah.


2.  Program Pengembangan

1.    Pro aktiv meningkatkan komunikasi dan kerjasama dengan institusi-institusi penentu kebijakan public untuk kepentingan pengembangan persyarikatan;

2.    Meningkatkan perhatian, kepedulian, dan penyikapan terhadap persoalan-persoalan public terutama yang berkenaan dengan keagamaan (Islam), kemasyarakatan, dan kebangsaan;

3.    Meningkatkan prakarsa untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat banyak ke instansi yang proporsional untuk aspirasi tersebut;

4.    Meningkatkan aspirasi dan komunikasi dengan ormas Islam, memperkuat ukhuwah Islamiyah terutama dalam menyelesaikan masalah strategis ummat;

5.    Memperkuat posisi dan peran Muhammadiyah dalam berbagai kegiatan strategis, selektif, dan produktif bagi kepentingan ummat dan bangsa.

6.    Menggembirakan, mengintensifkan, mengkonsolidasikan dan menuntunkan peran-peran persyarikatan dalam kerja-kerja kemanusiaan dengan pendekatan dakwah Islam berkemajuan.

 

F.   PENGEMBANGAN KEMITRAAN

1.  Visi Pengembangan

Berkembangnya kualitas dan intensitas hubungan kelembagaan yang menunjukkan peran strategis dan keterlibatan proaktif Muhammadiyah sebagai gerakan Islam dalam dinamika kehidupan komunitas-komunitas keummatan, kebangsaan, dan kemanusiaan global sesuai prinsip, Kepribadian, Khittah, dan kapasitas Persyarikatan

 

2.  Program Pengembangan

1.    Meningkatkan partisipasi Muhammadiyah Kota Bekasi dalam forum-forum regional dan nasional;

2.    Meningkatkan komunikasi, jaringan dan kerjasama dengan ormas-ormas setingkat maupun kekuatan strategis lain, baik yang berlandaskan keagamaan, kedaerahan atau kebangsaan;

3.    Mengembangkan kerjasama yang proaktif dan harmonis dengan berbagai pihak/instansi pemerintah maupun swasta yang saling menguntungkan, bagi pemenuhan kepentingan ummat dan warga masyarakat Kota Bekasi.

4.    Mengembangkan peran dan kemitraan lembaga-lembaga Muhammadiyah di berbagai bidang strategis seperti pengembangan pemikiran Islam, ilmu pengetahuan dan teknologi, pendidikan, ekonomi, kesehatan, dan lain-lain.


BAB III

PROGRAM PERBIDANG

PIMPINAN DAERAH MUHAMMADIYAH KOTA BEKASI

TAHUN 2015-2020

  

A.  BIDANG TARJIH DAN TAJDID

1.    Visi Pengembangan

Berkembangnya fungsi tarjih, tajdid, dan pemikiran Islam yang mendorong peran Muhammadiyah sebagai gerakan pembaruan yang kritis, dinamis dan proaktif dalam menjawab problem dan tantangan aktual sehingga Islam menjadi sumber pemikiran, moral, dan praksis sosial kehidupan umat, bangsa dalam menghadapi perkembangan zaman yang kompleks.

2.    Rincian Program :

1.    Memotivasi aktivitas lembaga majelis tarjih dan tajdid di tingkat daerah dan cabang;

2.    Menyelenggarakan kajian masalah fiqhiyah;

3.    Mendata & mendokumentasikan fatwa dan hasil munas tarjih;

4.    Melakukan sosialisasi produk-produk majelis tarjih pusat;

5.    Melakukan pendataan masalah sosial keagamaan yang berkembang di daerah dan masing-masing Cabang.

6.    Menyelenggarakan diskusi, seminar, dan lokakarya terkait persoalan keagamaan actual;

7.    Memotivasi kader muda potensial untuk berkiprah padang bidang tarjih;

9.    Menghidupkan pendidikan  khusus ulama tarjih;

10.  Mengadakan pelatihan berkala bidang tarjih dan falak serta dialog intensif para ahli tarjih;

11.  Memperbanyak kajian masalah keperempuanan/fiqhunnisa;

12.  Menyelenggarakan kajian dan dialog akademik berkenaan dengan manasik haji; dan

14.  Kajian komprehensif atas isu-isu strategis.

15. Menerbitkan buku panduan ibadah Sholat dan ibadah2 rutin lainnya

 

B.  BIDANG TABLIGH

1.  Visi Pengembangan

Berkembangnya fungsi tabligh dalam pembinaan keagamaan yang bersifat purifikasi dan dinamisasi pada berbagai kelompok sasaran dakwah yang mencerminkan Islam berkemajuan berdasar Al Quran dan As Sunnah Al Maqbulah.

2.  Rincian Program :

1.         Menyelenggarakan pegajian pimpinan dan anggota di semua tingkatan secara berkesinambungan;

2.         Menyusun tuntunan tabligh dan etika muballigh, materi tabligh, tuntunan ibadah, khutbah jum'ah, khutbah nikah,
tuntunan praktis perilaku sehari-hari yang etis dalam pergaulan rumah tangga, tetangga, teman sejawat, jama'ah masjid, baik dalam bahasa Indonesia maupun bahasa daerah;

3.         Mensponsori dan memakmurkan majelis pengajian di dalam maupun di luar persyarikatan;

4.         Mensponsori dan memakmurkan aktivitas masjid dan mushalla, baik milik persyarikatan, maupun bukan milik persyarikatan;

5.         Memperbanyak jumlah dan meningkatkan mutu mubaligh untuk berbagai lapisan sosial pada berbagai media informasi;

6.         Membuat jaringan aktivitas dakwah serta mengoptimalkan fungsi berbagai media informasi;

7.         Melengkapi dan meningkatkan sarana serta sumber pendanaan dakwah;

8.         Menyelenggarakan rihlah dakwah dari satu daerah ke daerah lain;

9.         Menyelenggarakan pelatihan dan pembinaan pimpinan untuk penanggulangan pemurtadan dan pendangkalan aqidah;

10.      Menyelenggarakan Deseminasi (penyebaran inovasi yg direncanakan atau kegiatan yang ditujukan kpd kelompok) dakwah tingkat Cabang;

11.      Menyelenggarakan pelatihan kader mubaligh tingkat Daerah dan Cabang;

12.      Menyelenggarakan pelatihan fasilitator mubaligh Muhammadiyah untuk tingkat cabang dan Ranting dan

13.      Menyelenggarakan pengajian keluarga Muhammadiyah yang melibatkan keluarga aktivis, keluarga siswa, mahasiswa, pimpinan dan karyawan amal usaha Muhammadiyah maupun alumni jamaah haji & umrah.

 

C.  BIDANG PENDIDIKAN TINGGI

1.  Visi Pengembangan

Berkembangnya fungsi pendidikan tinggi Muhammadiyah yang berbasis Al Islam-Kemuhammadiyahan, holistik integratif, bertata kelola baik, serta berdaya saing dan berkeunggulan.

2.  Rincian Program :

1.      Mengintensifkan koordinasi Perguruan Tinggi Muhammadiyah se Kota Bekasi dengan Persyarikatan, baik yang dikelola langsung maupun yang bekerjasama;

2.      Menyelenggarakan workshop dan atau lokakarya dalam rangka peningkatan kualifikasi akreditas institusi PTM di Kota Bekasi;

3.      Menjembatani kemungkinan pembukaan jaringan pengembangan PTM baik di Daerah maupun Lintas PDM di Wilayah Jabar;

4.      Mengoptimalkan institusi lembaga penelitian PTM;

5.      Menyelenggarakan forum kajian dosen Al Islam dan Kemuhammadiyahan;

6.      Mengembangkan standar kompetensi dan melaksanakan sertifikasi dosen Al Islam dan Kemuhammadiyahan;

7.      Bekerjasama dengan institusi terkait menyelenggarakan sertifikasi dosen AIK;

8.      Mengembangkan semangat enterprenuership untuk skala nasional dan global.

9.    PDM secara khusus dan sungguh-sungguh mendorong dan memotivasi pengeloaan danpenyelenggaraan Pendidikan Tinggi pada perguruan Tinggi yang ada di Daerah.

 

D.  BIDANG PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH

1.      Visi Pengembangan

Berkembangnya fungsi pendidikan dasar dan menengah Muhammadiyah mencakup sekolah, madrasah, dan pondok pesantren yang berbasis Al Islam-Kemuhammadiyahan, holistik intergratif, bertata kelola baik, serta berdaya saing dan berkeunggulan.

2.      Rincian Program :

1.      Optimalisasi   mutu   lembaga   pendidikan  sebagai sarana ukhuwwah, dakwah dan pengembangan institusi dan persyarikatan;

2.      Mengembangkan standar kompetensi dan melaksanakan sertifikasi guru Al Islam dan Kemuhammadiyahan;

3.      Mengembangkan kreasi manajemen dan proses pendidikan alternatif Islami;

4.      Pengeorganisasian kerjasama antar dan inter lembaga;

5.      Membuat standar kompetensi lulusan sekolah/madrasah Muhammadiyah;

6.      Menginformasikan lulusan sekolah/madrasah Muhammadiyah setiap tahun nya;

7.      Menata kelola system penerimaan santri Pondok Pesantren Muhammadiyah agar semua santri terdaftar dapat diakomodir dan dialokasikan ke seluruh pondok pesantren Muhammadiyah di Kota Bekasi.

8.      Memberikan penghargaan kepada yang berprestasi untuk menumbuhkan semangat bermuhammadiyah dan mendorong kepeloporan dan keteladanan di kalangan warga Muhammadiyah;

9.      Bersama-sama dengan Majelis Tarjih dan Tajdid menyelenggarakan kajian mendalam tentang penyelenggaraan dan pengelolaan madrasah dan pondok pesantren di lingkungan Muhammadiyah;

10.    Mendorong dan memotivasi PCM/PRM untuk mendirikan dan menyelenggarakan Pondok Pesantren setingkat SD/SLTP; dan

11.    Bekerjasama dengan Majelis Tarjih dan Tajdid menyelenggarakan Pesantren Luhur sebagai kelanjutan dari ponpes di tingkat daerah/cabang.

 

E.  BIDANG PENDIDIKAN KADER

1.  Visi Pengembangan

Berkembangnya fungsi dan kualitas perkaderan yang sistemik dengan memperteguh militansi, kompetensi, dan peran kader Muhammadiyah sebagai pelaku gerakan di tengah dinamika Persyarikatan, umat, dan bangsa serta perkembangan global.

2.  Rincian Program

1.    Menyusun data base dan pemetaan sumberdaya kader;

2.    Membuat system informasi perkaderan;

3.    Bekerjasama dengan Majelis Tarjih, Tabligh maupun Ponpes Muhammadiyah membentuk Forum Tafaqquh fi al-Din;

4.    Menyelenggarakan Darul Arqam/Baitul Arqam bekerjasama dengan Majelis, Lembaga, Ortom dan AUM dengan mengembangkan model-model pengkaderan sesuai dengan potensi, tuntutan dan kebutuhan;

5.    Membangun kesadaran warga persyarikatan untuk menjadikan AUM sebagai pilihan pertamanya mendapatkan pelayanan publik;

6.    Membangun kembali semangat persaudaraan sesama warga Muhammadiyah  melalui ta'jiah maupun tahniah;

7.    Melakukan koordinasi, sinergi dan penyetaraan kaderisasi;

8.    Membentuk pusat pendidikan dan pelatihan kader tingkat Daerah, Cabang dan Ranting se Kota Bekasi;

9.    Mendorong ortom-ortom tingkat Daerah untuk membentuk dan pengembangan struktur organisasi di tingkat daerah, cabang dan ranting secara merata sesuai dengan kekhasan masing-masing ortom;

10.  Merintis sertifikasi kader diberbagai level yang dapat digunakan untuk pertimbangan kepemimpinan persyarikatan dan AUM;

12.  Menyelenggarakan Pelatihan Instruktur (Fasilator Pengkaderan);

13.  Menyelengarakan forum-forum silaturahim perkaderan; dan

15.  Melakukan pendekatan, silaturrahmi kepada sesepuh dan aktivis keluarga Muhammadiyah.

 

F.   BIDANG PEMBINAAN KESEHATAN UMUM

1.    Visi Pengembangan

Berkembangnya fungsi pembinaan kesehatan yang unggul dan bertatakelola baik yang berbasis “Penolong Kesengsaraan Umum” (PKU)/Al-Ma’un sehingga mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

2.    Rincian Program :

1.    Penyebarluasan budaya perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS);

2.    Membentuk Rumah Sakit atau Klinik dalam pelaksanaan JPKM Muhammadiyah;

3.    Mengembangkan kerjasama dengan Rumah Sakit Muhammadiyah terdekat agar menjadi pusat rujukan rumah sakit dan klinik/Balai Pengobatan Muhammadiyah di Kota Bekasi;

4.    Bekerja-sama dengan MPS dan LPB, mengoptimalkan tim gerak cepat penanggulangan bencana alam Muhammadiyah;

5.    Pendirian, pemerataan dan peningkatan jumlah dan kualitas AUM Kesehatan.

6.    Menyediakan pedoman-pedoman, kursus-kursus baik yang bersifat umum atau pelayanan spesialistik untuk pengembangan pelayanan kesehatan di daerah dan pedoman-pedoman serta kursus-kursus pelayanan kesehatan;

7.    Membina kemampuan Cabang untuk berbagai pengembangan dalam bidang public health.

 

G.  BIDANG PELAYANAN SOSIAL

1.  Visi Pengembangan

Berkembangnya fungsi pelayanan sosial Muhammadiyah dalam mengentaskan kemiskinan, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dan mewujudkan masyaakat inklusif melalui sistem yang terencana dan terpadu dilandasi semangat menegakkan keadilan.

2.  Rincian Program :

1.    Bekerjasama dengan MPKU dan LPB, mengoptimalkan tim gerak cepat penanggulangan bencana alam Muhammadiyah;

2.    Pendirian, pemerataan dan peningkatan jumlah dan kualitas AUM Sosial;

3.    Menyediakan pedoman-pedoman, kursus-kursus baik yang bersifat umum atau pelayanan spesialistik untuk pengembangan pelayanan Sosial di daerah dan pedoman-pedoman serta kursus-kursus pelayanan sosial; dan

4.    Mengoptimalkan & mengintensifkan forum silaturrahmi AUM pelayanan sosial.

5. Mengadakan kelompok2 pengurusan jenazah

 

H.  BIDANG EKONOMI

1.  Visi Pengembangan

Berkembangnya kapasitas dan bangkitnya kembali etos ekonomi Muhammadiyah untuk meningkatkan pemberdayaan ekonomi dan kesejahteraan umat.

2.  Rincian Program :

1.      Menyelenggarakan seminar dan lokakarya dalam rangka melakukan kajian kritis terhadap perkembangan ekonomi baik di tingkat Daerah maupun regional;

2.      Menyelenggarakan pelatihan praktis kawirausahaan bagi kader potensial;

3.      Memfasilitasi pemagangan dan pendampingan usaha;

4.      Mengembangkan amal usaha Muhammadiyah komersial yang sudah ada;

5.      Mendirikan amal usaha Muhammadiyah yang baru;

6.      Melakukan pelatihan SDM dengan muatan kewirausahaan untuk memfasilitasi pendirian dan pengembangan AUM;

7.      Mengembangkan dan meningkatkan modiul-modul kegiatan usaha mikro dengan memanfaatkan dana dan instrumen ZIS;

8.      Menginventarisir, dan mengoptimalkan pemanfaatan aset lahan dan wakaf menjadi aset produktif yang dapat melahirkan nilai ekonomi;

9.      Melakukan pemetaan potensi ekonomi persyarikatan;

10.   Mengembangkan sistem informasi ekonomi melalu database;

11.   Membangun daerah percontohan sentra ekonomi persyarikatan;

12.   Membenguk dan menghidupkan kembali koperasi/BMT/BTM/Koperasi Syariah

13.   Menyusun tata kelola koperasi/BMT/BTM/Koperasi syariah

14.   Mendorong atau mendirikan kedai/mini market ala ‘Surya Mart” di Kota Bekasi;

15.   Menyusun pedoman dan aturan pengelolaan usaha/bisnis ritel;

16.   Mendirikan pusat konsultasi bisnis persyarikatan;

17.   Membangun akses hubungan pada sumber-sumber permodalan & pemasaran;

18.   Menyelenggarakan silaturrahmi pengusaha Muhammadiyah Kota Bekasi;

19.   Pengembangan jaringan kerjasama BUMM; dan

20.   Mensosialisasikan usaha dan produk Lembaga Keuangan Syariah/Bisnis syariah.

 

I.    BIDANG WAKAF DAN KEHARTABENDAAN

1.  Visi Pengembangan

Berkembangnya fungsi pengelolaan asset Muhammadiyah dalam bentuk wakaf dan harta benda organisasi secara profesional, transparan, akuntable, dan produktif untuk digunakan sebesar-besarnya bagi kemaslahatan umat.

2.  Rincian Program

1.    Melakukan Pemeliharaan inventarisasi dan sertifikasi tanah–tanah yang dikuasai oleh Persyarikatan terutama Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Bekasi terutama pasca lahirnya MoU antara Muhammadiyah dengan Badan Pertanahan Nasional;

2.    Melakukan kajian–kajian intensif bekerjasama dengan berbagai fihak baik intern maupun ekstern dalam rangka memberikan kemudahan, kenyamanan dan menjamin keamanahan masyarakat  dalam menunaikan ibadah maliah;

3.    Melakukan pendayagunaan tanah–tanah asset persyarikatan terutama tanah wakaf menjadi lembaga/amal usaha yang berkelanjutan; dan

4.    Menciptakan terobosan-terobosan baru untuk memotivasi semangat masyarakat dalam melakukan wakaf, membayarkan zakat, infak dan shadaqah serta ibadah maliah lainnya.

 

J.   BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

1.  Visi Pengembangan

Berkembangnya fungsi pemberdayaan masyarakat dalam pengembangan buruh, tani, UKM, dan kelompok dhu’afa-mustadh’afin sebagai pilar strategis gerakan Muhammadiyah.

2.  Rincian Program

1.    Pembentukan & optimalisasi peran MPM di seluruh cabang;

2.    Pendirian pusat pengembangan UKM terpadu;

3.    Melahirkan gerakan wakaf tanah untuk pengembangan UKM terpadu;

4.    Pengembangan daerahUKM terpadu sebagai kampung Muhammadiyah; dan

5.    Menyediakan pedoman, panduan, kursus-kursus untuk kemampuan penyelenggaraan pelayanan bidang pemberdayaan masyarakat di daerah.

 

K.  BIDANG HUKUM, HAM DAN KONSTITUSI

1.  Visi Pengembangan

Berkembangnya kesadaran dan advokasi di lingkungan Persyarikatan serta peran Muhammadiyah dalam memperjuangkan kepentingan publik dan tegaknya hukum, hak asasi manusia dan konstitusi sebagai wujud dakwah amar ma’ruf dan nahi munkar.

2.  Rincian Program

1.    Melakukan kerjasama dengan lembaga internal maupun eksternal Muhammadiyah dalam rangka peningkatan kesadaran hukum dan hak asasi manusia di tengah masyarakat;

2.    Mengintensifkan bimbingan penyuluhan hukum dan hak asasi manusia;

3.    Melakukan advokasi masalah hukum dan hak asasi manusia terutama di kalangan kaum dhu'afa;

4.    Pembinaan dan pelatihan hukum dan hak asasi manusia bagi para pimpinan persyarikatan, AMM, sekolah-sekolah, dan AUM lainnya;

5.    Mengoptimalkan aktivitas penyuluhan hukum pada masyarakat; dan

6.    Kerjasama dengan lembaga hukum dan hak asasi manusia pemerintah, biro hukum Kota Bekasi, Perguruan Tinggi, Kejaksaan dan Kepolisian.

7. Berperan aktif dalam setiap pembahasan Raperda oleh DPRD Kota Bekasi.

 

L.   BIDANG LINGKUNGAN HIDUP

1.  Visi Pengembangan

Terwujudnya kondisi, budaya, dan struktur lingkungan hidup yang ramah, aman, produktif, dan berkelanjutan bagi kelangsungan masa depan kehidupan.

2.  Rincian Program

1.    Mengoptimalkan fungsi dan peran Majelis Lingkungan Hidup di tingkat PDM & PCM;

2.    Mengoptimalkan jaringan pelestarian lingkungan hidup baik dengan institusi di internal maupun eksternal persyarikatan;

3.    Pengembangan kesadaran dan perilaku ramah lingkungan;

4.    Peningkatan pengetahuan lingkungan hidup di kalangan warga persyarikatan;

6.    Mendorong dan mengoptimalkan model gerakan sadar lingkungan;

7.    Mendorong dan mengoptimalkan model–model pemanfaatan limbah & sampah; dan

8.    Mendorong Kegiatan tentang pemanfaatan limbah.

 

M.  BIDANG PUSTAKA DAN INFORMASI

1.  Visi Pengembangan

Terwujudnya sistem informasi yang mencakup ragam media, sumber daya manusia, dan daya dukung pengembangan pustaka dan informasi yang unggul, terintegrasi, dan masif.

2.  Rincian Program

1.      Membangun fasilitas dan pengembangan pusat dokumentasi dan referensi Muhammadiyah berbasis E-Library (perpustakaan digital) offline dan online melalui pemanfaatan web hosting;

2.      Merancang design operating system layanan perpustakaan berbasis teknologi untuk diterapkan di seluruh amal usaha Muhammadiyah Kota Bekasi;

3.      Merancang dan melaksanakan pelatihan tenaga pustakawan dan public relation Muhammadiyah Kota Bekasi;

4.      Menyusun data base profil, kegiatan, amal usaha dan pendataan multi media di lingkungan Muhammadiyah Kota Bekasi;

5.      Mengelola media cetak/majalah "sang Surya" sebagai sarana komunikasi dan informasi serta peningkatan pemahaman keagamaan warga Muhammadiyah dan masyarakat umum;

6.      Mengelola website Muhammadiyah Kota Bekasi, dengan alamat www.muhammadiyah-kotabekasi.or.id;

7.      Mengoptimalkan perangkat dan pelaksanaan aplikasi KTAM berbasis Daerah;

8.      Mengembangkan layanan jasa percetakan dan penerbitan;

9.      Menyiapkan dan mengelola system komunikasi dan informasi berbasis SMS Broadcash resmi Muhammadiyah Kota Bekasi;

10.    Fasilitasi efisiensi arus komunikasi berbasis seluler di lingkungan Muhammadiyah Kota Bekasi; dan

11.    Pelatihan optimalisasi daya guna teknologi komunikasi, informasi dan multimedia.

 

N.  BIDANG PENGEMBANGAN CABANG DAN RANTING

1.  Visi Pengembangan

Terwujudnya Cabang Ranting Muhammadiyah yang aktif dalam menggerakkan dakwah dan pembangunan masyarakat sesuai dengan konteks kebutuhan lokal.

2.  Rincian Program

1.      Mengoptimalkan keberadaan PDM sebagai pusat administrasi dan pengelolaan organisasi;

2.      Bekerjasama dengan majelis dan atau institusi terkait dalam mengoptimalkan gerakan jamaah dan dakwah jamaah;

3.      Mengoptimalkan amal usahaMuhammadiyahsebagai basis pengembangan/ pertumbuhan kader persyarikatan;

4.      Membuka jaringan kerjasama dengan institusi tingkat kecamatan dan desa/ kelurahan dalam rangka optimalisasi peran PCM/PRM;

5.      Mendorong, turut mempersiapkan dan membina pertumbuhan cabang dan ranting baru; dan

6.      Mengintensifkan pola pembinaan dalam bentuk up graiding maupun refreshing bagi pimpinan persyarikatan di tingkat cabang dan ranting.

 

O.  BIDANG PEMBINAAN DAN PENGAWASAN KEUANGAN

1.  Visi Pengembangan

Terwujudnya sistem pembinaan dan pengawasan keuangan Persyarikatan yang berprinsip pada amanah dan bertatakelola baik sesuai dengan budaya organisasi Muhammadiyah.

2.  Rincian Program

1.      Melakukan sosialisasi system pengelolaan keuangan Muhammadiyah yang baku yang telah ditetapkan PP Muhammadiyah atau LPPK PP Muhammadiyah keseluruh Pimpinan persyarikatan dan Amal Usaha Muhammadiyah;

2.      Melakukan pelatihan tenaga administrasi pencatatan dan pengelolaan keuangan persyarikatan Muhammadiyah dan Amal Usaha Muhammadiyah;

3.      Melakukan Musyawarah Kerja Sistem Pemeriksaan Keuangan dengan melibatkan LPPK PDM Kota Bekasi;

4.      Melakukan rapat kerja lembaga guna penyusunan program kerja lembaga;

5.      Melakukan kunjungan kerja dan pembinaan system pengelolaan keuangan Muhammadiyah ke seluruh pimpinan Persyarikatan dan amal usaha Muhammadiyah;

6.      Melakukan pembinaan berkala kepada pengelola keuangan Persyarikatan dan amal usaha Muhammadiyah;

7.      Melakukan pembinaan dan pengawasan serta pemeriksaan secara berkala sistem pengelolaan keuangan persyarikatan dan Amal Usaha Muhammadiyah;

8.      Melakukan kunjungan kerja ke daerah dan amal usaha; dan

9.      Jika dipandang perlu Lembaga Pembina dan Pengawas Keuangan dapat melakukan kerjasama dengan akuntan publik untuk melakukan pemeriksaan pengelolaan keuangan pimpinan Persyarikatan maupun amal usaha Muhammadiyah.

 

P.  BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA

1.  Visi Pengembangan

Berkembangnya fungsi penanggulangan dan mitigasi bencana yang dilandasi semangat kemanusiaan dan keislaman yang responsif, profesional, serta sesuai dengan posisi dan kapasitas Muhammadiyah sebagai organisasi kemasyarakatan.

2.  Rincian Program

1.      Melakukan rekruitment relawan kemanusiaan;

2.      Melakukan pelatihan building capacity relawan dalam aspek pelayanan cepat tanggap bencana;

3.      Melakukan optimalisasi sumberdaya dalam penanganan bencana melalui gerakan tepat sasaran dan tepat target;

4.      Melakukan hubungan jaringan kerjasama dalam pelatihan relawan dan penanganan bencana bekerja bersama dengan institusi yang memiliki misi yang sama;

5.      Melakukan hubungan jaringan kerjasama terpadu dalam fasilitasi sarana dan prasarana penanganan bencana dengan lembaga-lembaga kesehatan dan lembaga donor;

6.      Melakukan koordinasi intensif dengan MDMC PP Muhammadiyah dan PW Muhammadiyah dalam melakukan pelayanan tanggap bencana;

7.      Melakukan sosialisasi dan pelatihan kesadaran penyelamatan jiwa dalam kondisi tanggap darurat bencana kepada masyarakat di daerah rawan bencana;

8.      Menyiapkan regu/tim siap tanggap bencana 24 jam;

9.      Membentuk kelembagaan yang sama di tiap-tiap PCM se-Kota Bekasi guna system koordinasi dan pelayanan cepat tanggap pelayanan;

10.    Melakukan perencanaan system penggalangan dana dalam fasilitasi pendanaan operasional pelayanan tanggap bencana; dan

11.    Melakukan pelaporan kegiatan melalui system transparansi keterbukaan akses publik.

                                                     

Q.  BIDANG ZAKAT, INFAK DAN SEDEKAH

1.  Visi Pengembangan

Berkembangnya fungsi pengelolaan zakat, infak dan sedekah Muhammadiyah yang profesional, transparan, akuntabel, dan produktif sesuai dengan prinsip-prinsip Islam dan kemanusiaan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kemaslahatan umat.

2.  Rincian Program

1.      Melakukan sosialisasi LAZISMu melalui leaflet, brosur, media cetak dan elektronik, kunjungan kerja ke daerah;

2.      Pelatihan-pelatihan pengurus LAZISMu dalam upaya peningkatan keterampilan manajemen;

3.      Pembentukan organisasi LAZISMu di tingkat Daerah dan Cabang (seizin PP Muhammadiyah);

4.      Membuat dan memelihara jaringan baru kepada lembaga-lembaga pemerintah dan non pemerintah;

5.      Pelatihan ketata-laksanaan pengelolaan ZIS secara profesional;

6.      Menyusun petuntuk pelaksanaan dan petunjuk teknis tentang pengumpulan, pengelolaan dan pendistribusian ZIS; dan

7.      Kerjasama dengan lembaga-lembaga sosial yang bergerak dalam bidang pengentasan kemiskinan dan penanggulangan bencana;

 

R.  BIDANG HIKMAH DAN KEBIJAKAN PUBLIK

1.  Visi Pengembangan

Meningkatnya kinerja kajian dan analisis politik dan kebijakan publik yang komprehensif, multi disiplin dan lintas sektor sebagai basis pengambilan kebijakan Persyarikatan.

2.  Rincian Program

1.      Melakukan kajian dan seminar kebijakan dan etika politik;

2.      Partisipasi aktif dalam kepanitiaan seperti pemilu, pemilukada dan pilpres;

3.      Kajian tentang bahaya korupsi dalam dimensi sosial maupun etika beragama;

4.      Temu kader dan simpatisan di berbagai parpol dan lembaga Negara;

5.      Sosialisasi tentang civic education; dan

6.      Pelatihan kader politik Islam dan demokrasi.

 

S.  BIDANG SENI BUDAYA DAN OLAHRAGA

1.  Visi Pengembangan

Terwujudnya seni budaya dan olahraga yang bernafaskan Islam serta mencerahkan akal budi manusia sebagai makhluk yang berperadaban mulia.

2.  Rincian Program

1.    Membuat profil Muhammadiyah Kota Bekasi dan Pedoman Hidup beragama dalam bentuk film/VCD;

2.    Membentuk forum pengkajian budaya di kalangan internal Muhammadiyah;

4.    Merangsang karya budaya di kalangan internal Muhammadiyah;

6.    Syi'ar budaya melalui olah raga dan seni;

7.    Membentuk forum / group penggemar seni dan olah raga;

8.    Menyelenggarakan Porseni;

9.    Membentuk group atau kelompok seni potensial dakwah;

10.  Merilis / membuat dan merekam lagu-lagu religi dan berisi pesan moral dengan menggunakan bahasa daerah dan Indonesia untuk konsumsi umum, anak-anak dan warga Muhammadiyah;

11.  Bakti sosial, penyuluhan dan pelatihan kepada para pengrajin ukiran, home industri dan lain-lain dalam upaya memelihara mutu kreasi mereka dan stabilitas pasar.


BAB IV
PENGORGANISASIAN DAN PELAKSANAANPROGRAM

A.  PRINSIP PENGORGANISASIAN DAN PELAKSANAAN

Program Muhammadiyah jangka panjang dua puluh tahun (2005-2025) dan program lima tahun ke depan (2015-2020) dikembangkan berdasarkan beberapa prinsip pengorganisasian dan pelaksanaan sebagai berikut:

1.   Program Muhammadiyah hasil Muktamar ke-47 merupakan program nasional/pusat (keseluruhan) yang menjadi acuan umum bagi perumusan dan pelaksanaan program di tingkat Wilayah, Daerah, cabang, ranting, organisasi otonom, dan amal usaha Persyarikatan sesuai dengan kewenangan, kepentingan, dan kondisi masing-masing.

2.   Program Muhammadiyah 2015-2020 secara umum dan keseluruhan berada dalam tanggung jawab Pimpinan Pusat Muhammadiyah, sedangkan pelaksanaan serta penjabaran program berada di tingkat daerah sebagai pusat adminstrasi pelaksanaan program. Artinya bahwa Pimpinan Daerah Muhammadiyah menjadi tempat konsentrasi administrasi dan pelaksanaan program dengan pertimbangan lebih dekat ke arus bawah yakni cabang dan ranting serta lebih realistis dalam melakukan pengorganisasian dan pelaksanaan program Muhammadiyah sesuai dengan orientasi otonomi dan opersional program dari bawah (bottom-up).

3.   Kebijakan pengorganisasian dan pelaksanaan program di tingkat Daerah meliputi tiga aspek/fungsi, pertama sebagai pelaksana kebijakan Pimpinan Pusat dalam melaksanakan program umum menyeluruh/nasional, kedua bertanggung jawab dalam pengorganisasian secara umum terhadap pelaksanaan program di bawahnya, dan ketiga melaksanakan kebijakan-kebijakan khusus sesuai dengan kewenangan dan kepentingan Daerah masing-masing.

4.   Khusus bagi Organisasi Otonom Muhammadiyah program Muhammadiyah hasil Muktamar ke-47 dan Musywil PWM JABAR ke 20 menjadi acuan umum sesuai dengan prinsip-prinsip otonomi dan kekhususan organisasi otonom masing-masing.

5.   Bagi amal usaha Persyarikatan, program Muhammadiyah hasil Muktamar ke-47 dan Musywil PWM JABAR ke 20 merupakan kewajiban untuk menjadi sumber materi dan dilaksanakan sesuai dengan jenis dan kegiatan amal usaha masing-masing.

6.   Pengorganisasian dan pelaksanaan program tetap mempertimbangkan sistem satu atap dan lintas sektoral di bawah tanggungjawab Pimpinan Persyarikatan.

7.   Program Muhammadiyah secara umum dijabarkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah ke dalam Kebijakan Pelaksanaan Program Muhammadiyah sehingga menjadi sistem kegiatan yang operasional, baik program umum maupun bidang.

8.   Program Muhammadiyah lima tahun ke depan diaktualisasikan salah satunya ke dalam “Model Dakwah Pencerahan Berbasis Komunitas” sebagai “Program Khusus” yang bersifat “Praksis Gerakan” dan memerlukan prioritas atau fokus gerakan.

 

B.  PENGORGANISASIAN DAN PENJABARAN PROGRAM DI TINGKAT DAERAH

1.   Rumusan program Muhammadiyah tingkat Daerah diputuskan dalam Musyawarah Daerah, yaitu berupa “Program Daerah Muhammadiyah” periode lima-tahunan.

2.   Pimpinan Daerah Muhammadiyah merupakan tempat konsentrasi administrasi pengorganisasian dan pelaksanaan program nasional/keseluruhan dan program Daerah Muhammadiyah agar tercapai kesuksesan program di tingkat bawah.

3.   Program tingkat daerah disusun dengan mengacu program Nasional/Pusat, program Wilayah dan Daerah yang mekanisme, arah, dan pengorganisasiannya sebagai berikut:

a.   Relevansi program dengan potensi dan permasalahan (masyarakat dan Persyarikatan) di daerah yang bersangkutan.

b.   Mencantumkan target yang akan dicapai selama lima tahun dan target tahunan.

c.   Kandungan program meliputi dua hal, yaitu: (1) kegiatan terprogram yang akan dilaksanakan oleh Pimpinan Daerah, dan (2) acuan program yang akan dijabarkan dalam Program Muhammadiyah di tingkat cabang dan ranting, serta Program Ortom dan Amal Usaha di tingkat daerah.

 

C.  PENGORGANISASIAN DAN PENJABARAN PROGRAM DI TINGKAT CABANG

1.   Rumusan program Muhammadiyah tingkat Cabang diputuskan dalam Musyawarah Cabang, yaitu berupa “Program Cabang Muhammadiyah” periode lima-tahunan.

2.   Program tingkat Cabang disusun dengan mengacu program nasional/pusat, Wilayah, dan Daerah yang mekanisme, arah, dan pengorganisasiannya sebagai berikut:

a.   Relevansi program dengan potensi dan permasalahan (masyarakat dan Persyarikatan) di Cabang yang bersangkutan.

b.   Mencantumkan target yang akan dicapai selama lima tahun dan target tahunan.

c.   Kandungan program meliputi dua hal, yaitu: (1) kegiatan terprogram yang akan dilaksanakan oleh Pimpinan Cabang, dan (2) acuan program yang akan dijabarkan dalam Program Muhammadiyah di tingkat ranting, serta Program Ortom dan Amal Usaha di tingkat cabang.

 

D.  PENGORGANISASIAN DAN PENJABARAN PROGRAM DI TINGKAT RANTING

1.   Rumusan program Muhammadiyah tingkat ranting diputuskan dalam Musyawarah Ranting, yaitu berupa “Program Ranting Muhammadiyah” periode lima-tahunan.

2.   Program tingkat Ranting disusun dengan mengacu program Nasional/Pusat, Wilayah, Daerah, dan cabang yang mekanisme, arah, dan pengorganisasiannya sbb:

a.   Relevansi program dengan potensi dan permasalahan (masyarakat dan Persyarikatan) di Ranting yang bersangkutan.

b.   Mencantumkan target yang akan dicapai selama lima tahun dan target tahunan.

c.   Kandungan program meliputi dua hal, yaitu: (1) kegiatan terprogram yang akan dilaksanakan oleh Pimpinan Ranting, dan (2) acuan program yang akan dijabarkan dalam Program Muhammadiyah di tingkat Ranting, serta Program Ortom dan Amal Usaha di tingkat Ranting, dan (3) Mengorganisasikan dan mengoperasionalkan pelaksanaan kegiatan di lingkungan anggota/jama’ah.

 

E.  PENGORGANISASIAN DAN PENJABARAN PROGRAM OLEH ORTOM PERSYARIKATAN

1.   Perumusan Program organisasi otonom khususnya di tingkat pusat secara umum mengacu pada program nasional Muhammadiyah dan mengembangkan program sesuai dengan jenis dan lahan garapan masing-masing.

2.   Setiap organisasi otonom memiliki kewenangan, mekanisme, dan kekhususan masing-masing dalam merumuskan program dan kebijakan sesuai dengan otonomi masing-masing; tetapi tidak boleh bertentangan dengan program Muhammadiyah.

3.   Seluruh organisasi otonom dapat mengembangkan jaringan kerjasama dan program yang terpadu sesuai dengan kepentingan dan asas efektivitas-efisiensi, baik yang menyangkut sumberdaya insani, dana, potensi, dan peluang yang tersedia dengan tetap berpijak pada prinsip-prinsip yang ditetapkan Pimpinan Persyarikatan.

4.   Mengembangkan kemandirian dengan menggalang keterpaduan dan jaringan kelembagaan dalam melaksanakan program masing-masing organisasi otonom.

 

F.   PELAKSANAAN PROGRAM OLEH MAJELIS DAN LEMBAGA

1.   Majelis dan lembaga sebagai unsur pembantu pimpinan Persyarikatan berfungsi sebagai pelaksana program Muhammadiyah sesuai dengan jenis dan bidang yang ditanganinya, serta tidak dibenarkan menentukan kebijakan yang melampaui kewenangan Pimpinan Persyarikatan dan melampaui fungsi-tugasnya masing-masing selaku Unsur Pembantu Pimpinan.

2.   Kebijakan-kebijakan majelis dan lembaga dalam melaksanakan program dan kegiatan bersifat operasional dan penjabaran, sedangkan kebijakan-kebijakan strategis selain menjadi kewenangan pimpinan Persyarikatan juga dalam bidangnya masing-masing harus memperoleh persetujuan pimpinan Persyarikatan sesuai dengan mekanisme organisasi yang berlaku.

3.   Pelaksanaan dan penjabaran program Muhammadiyah oleh majelis dan lembaga harus bersumber dari program nasional untuk tingkat pusat serta program di tingkat masing-masing untuk majelis dan lembaga yang setingkat.

4.   Dalam penjabaran dan pelaksanaan program oleh majelis dan lembaga harus diterapkan prinsip operasional yang bersifat efektif-efisien, terfokus pada jenis program yang sesuai dengan majelis/lembaga/badan yang bersangkutan, menghindari tumpang-tindih, realistis, dan berorientasi pada bidang masing-masing, serta dapat mencapai target yang digariskan.

5.   Penjabaran dan pelaksanaan program Muhammadiyah oleh masing-masing majelis dan lembaga cukup dilakukan melalui rapat kerja di tingkat masing-masing dan melalui pengesahan oleh pimpinan Persyarikatan di tingkat masing-masing. Sedangkan fungsi-fungsi koordinasi, pengendalian, evaluasi, dan tahap-tahap pengorganisasian lainnya dilakukan sesuai dengan mekanisme organisasi yang berlaku.

6.   Majelis dan lembaga dapat menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional untuk koordinasi organisasi yang dipandang penting sesuai keperluan dengan tetap memperhatikan efisiensi dan efektivitas. Rapat Kerja Nasional tidak mengagendakan perumusan program baru yang membawa kemungkinan pada menambah dan memperluas program melebihi keputusan Muktamar atau permusyawaratan di setiap tingkatan pimpinan Persyarikatan lainnya.

7.   Rapat Kerja Nasional yang diselenggarakan oleh Majelis/Lembaga dan unit kelembagaan lainnya dalam Persyarikatan tidak diperbolehkan menyusun dan menetapkan hal-hal yang bersifat umum dan strategis yang melampaui kewenangan Pimpinan Persyarikatan serta melampaui fungsi tugas/kewenangannya masing-masing selaku Unsur Pembantu Pimpinan.

 

G.  PELAKSANAAN PROGRAM OLEH AMAL USAHA

1.   Rumusan program Amal Usaha Muhammadiyah dilakukan dengan mengacu secara umum pada (1) Program Nasional Muhammadiyah, Program Daerah Muhammadiyah, dan Program Persyarikatan di lingkungan masing-masing, dan (2) Program Majelis terkait, sesuai dengan jenis/bidang amal usaha yang bersangkutan.

2.   Rumusan program amal usaha disusun secara fleksibel, sesuai dengan Statuta, Qaidah atau Pedoman Amal Usaha yang bersangkutan, dengan mengindahkan prinsip-prinsip penyusunan program sebagaimana tercantum pada Program Muhammadiyah dan tetap terikat pada nilai-nilai dan peraturan Persyarikatan.

3.   Perumusan program amal usaha hendaknya disusun secara dinamis dengan memperhatikan kebutuhan dan permasalahan serta potensi jenis/bidang garap di tempat amal usaha berada.

4.   Perumusan dan penjabaran Program Amal Usaha secara rinci ditetapkan oleh majelis yang terkait yang kemudian dibakukan dalam kegiatan amal usaha yang bersangkutan.

5.   Pelaksanaan program di lingkungan Amal Usaha Muham-madiyah selain mengacu pada landasan dan prinsip Program Muhammadiyah, juga dikembangkan kebijakan-kebijakan dan kegiatan-kegiatan yang semakin mengarah pada kualitas sesuai dengan jenis/bidang dan tujuan amal usaha yang bersangkutan.


BAB V
REKOMENDASI


Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Bekasi, melalui Musyawarah Daerah Muhammadiyah ke 4 Kota Bekasi, dengan ini memberikan rekomendasi sebagai berkut

1.      KEPADA PEMERINTAH KOTA BEKASI

a.      Agar Pendidikan di Kota Bekasi, Pemerintah daerah Kota Bekasi, melalui Dinas Pendidikan, dapat lebih menfokuskan pada orientasi kurikulum yang berbasis akhlaq/karakter.

b.      Agar sistem Birokrasi di Pemerintah Kota Bekasi, dibuat transparan, tidak berbelit belit sehingga tercipta keterbukaan dan kenyamanan dalam berintegrasi antara masyarakat dengan Pemerintah Daerah

c.      Agar Kota Bekasi dikembalikan kepada budaya Bekasi yang bernuansa Islam yang selama ini sudah melekat pada masyarakat Bekasi. Sehingga penerapan budaya barat, seminim mungkin jangan sampai terpengaruh masuk kedalam budaya Bekasi

d.      Agar Pemerintah Kota Bekasi, menertibkan rumah2, ruko dan mall yang dijadikan tempat2 Ibadah. Dan setiap pendirian Rumah Ibadah harus tetap memacu kepada peraturan Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri, Nomor 9 & 8 Tahun 2006.

e.      Agar Pemerintah Kota Bekasi, harus dapat menciptakan lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya yang berbasis pada padat karya.

f.       Agar Pemerintah Kota Bekasi tetap berusaha untuk mendapatkan gelar ADIPURA, sebagai Daerah yang Bersih dan Nyaman.

g.      Agar Pemerintak Kota Bekasi bersama dengan instansi terkait, berupaya secara maximal untuk menciptakan Kota Bekasi yang aman, nyaman, bebas Miras/narkoba serta bebas terhadap Pekerja Sex Komersial (PSK), serta menempatkan/membina para pengemis jalanan ditempat penampungansehingga tidak ada lagi berkeliaran dijalanan.

2.    KEPADA MUHAMMADIYAH

a.      Agar Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Bekasi :

                a.1. Membuat sistem keuangan yang baik dan transparan

                        a.2. Perhatian terhadap pembinaan Angkatan Muda Muhammadiyah

                        a.3. Perlu penguatan terhadap LPCR

a.4. Mendorong IBM untuk menjadi Universitas Muhammadiyah Bekasi, sebagai amal usaha Pimpinan Dearah Muhammadiyah Kota Bekasi

b.  Agar Pimpinan Cabang dan Ranting Muhammadiyah Kota Bekasi :

                         b.1. Membentuk dan mengembangkan amal usaha di PCM/PRM

                      b.2. Menyelenggarakan dan menguatkan pengkaderan di masing2

                               PCM/PRM

 

c.    Agar setiap amal usaha Muhammadiyah di lingkungan Kota Bekasi, selalu menjalankan qoidah amal usaha Muhammadiyah dan senantiasa berkoordinasi dengan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Bekasi.

 

==========


BAB VI
KHATIMAH 

Segala puji hanya milik Allah Subhanahu Wa Ta’ala semata, oleh sebab itu sudah sepantasnya dan sepatutnya kita sebagai insan yang beriman untuk senantiasa memanjatkan puji dan syukur kehadliratNya, karena atas rahmat pertolongan dan kasih sayangNya kita masih dalam keadaan sehat wal’afiyat, selanjutnya semoga sholawat serta salam semoga senantiasa Allah limpah ruahkan kepada tauladan ummat, baginda Rasulullah Muhammad S.A.W., beserta keluarga, sahabat beliau dan semoga tercurah pula kepada kita beserta keluarga yang senantiasa istiqomah berusaha menjalani sunah-sunahnya.

Program Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Bekasi sebagai rangkaian kegiatan merupakan perwujudan operasional dari pelaksanaan usaha Persyarikatan tingkat Daerah Kota Bekasi menuju pencapaian terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Program Muhammadiyah Kota Bekasi juga sekaligus sebagai bagian terpadu dan tidak terpisahkan dari misi dakwah dan tajdid yang dilaksanakan Muhammadiyah selaku gerakan Islam. Dengan demikian melalui program yang dilaksanakannya Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Bekasi harus mampu membawa perubahan konstruktif yang bersifat pencerahan yang membebaskan, memberdayakan, dan memajukan kehidupan anggota Persyarikatan maupun umat Islam, masyarakat/bangsa, serta umat manusia secara keseluruhan.

Program Muhammadiyah Kota Bekasi sebagai bagian dari ikhtiar yang terorganisasi dalam melaksanakan usaha-usaha dan mencapai visi Persyarikatan dituntut untuk dilaksanakan seoptimal mungkin dalam mendekatkan atau bahkan mencapai tujuan Muhammadiyah, yaitu terbentuknya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Karena itu segenap potensi, kemampuan, dana, daya dukung, dan infrastruktur organisasi harus dikerahkan dalam pelaksanakan dan menyukseskan program Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Bekasi tersebut. Berkaitan dengan hal tersebut, keberhasilan kepemimpinan Muhammadiyah di setiap tingkatan dan lini Persyarikatan pun merupakan salah satu tolok ukur sekaligus barometer dalam membawa keberhasilan pelaksanaan program Muhammadiyah.

Pelaksanaan program Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Bekasi juga memerlukan komitmen (niat dan pengkhidmatan) yang tinggi, kerja keras, dan kerjasama yang kuat di seluruh lingkungan Persyarikatan sesuai dengan etos tajdid, jihad, dan ibadah dalam melaksanakan misi Muhammadiyah menuju terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Penentu kesuksesan pelaksanaan program adalah para pimpinan Persyarikatan di seluruh tingkatan yang menuntut peran kepimpinan yang mengarahkan, membimbing, menggerakkan, dan memberikan contoh dalam tindakan yang mampu membawa kemajuan yang signifikan bagi Muhammadiyah ke depan.

Selanjutnya keberhasilan pelaksanaan program Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Bekasi sebagai bagian dari usaha dakwah amar maruf nahi munkar tergantung pada kesungguhan ikhtiar dan do’a dari seluruh warga, kader, dan pimpinan Persyarikatan dalam ikhtiar mewujudkan kemaslahatan hidup di dunia dan akhirat disertai karunia dan ridha Allah Subhanahu Wata’ala.

Dan Akhirnya, kepada Allah-lah kita semua bertawakal, semoga senantiasa kita semua pengurus, anggota, simpatisan persyarikatan Muhammadiyah Kota Bekasi khususnya, selalu diberikan hidayah, taufiq, dan senantiasa ada dalam lindungan dan rahmat Alloh SWT. Mari kita tingkatkan kepedulian, kesungguhan kita dalam ber-Muhammadiyah juga sebagai masyarakat Kota Bekasi menyongsong Kota Bekasi yang MAJU, SEJAHTERA  dalam nuansa IHSAN.

Nashrun minalloh wafathum qorib,

Billahittaufiq Walhidayah, Wassalamu’alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

                                                   

 

 

 

 















 

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website