Program Kerja
1. Melakukan Pemeliharaan inventarisasi dan sertifikasi tanah–tanah yang dikuasai oleh Persyarikatan terutama Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Bekasi terutama pasca lahirnya MoU antara Muhammadiyah dengan Badan Pertanahan Nasional;
2. Melakukan kajian–kajian intensif bekerjasama dengan berbagai fihak baik intern maupun ekstern dalam rangka memberikan kemudahan, kenyamanan dan menjamin keamanahan masyarakat dalam menunaikan ibadah maliah;
3. Melakukan pendayagunaan tanah–tanah asset persyarikatan terutama tanah wakaf menjadi lembaga/amal usaha yang berkelanjutan; dan
4. Menciptakan terobosan-terobosan baru untuk memotivasi semangat masyarakat dalam melakukan wakaf, membayarkan zakat, infak dan shadaqah serta ibadah maliah lainnya.