PDM Kota Bekasi - Persyarikatan Muhammadiyah

 PDM Kota Bekasi
.: Home > Berita > Merujuk Pada Maklumat PP Muhammadiyah, PDM Kota Bekasi Gelar Shalat Idul Adha Rabu 23 September

Homepage

Merujuk Pada Maklumat PP Muhammadiyah, PDM Kota Bekasi Gelar Shalat Idul Adha Rabu 23 September

Senin, 21-09-2015
Dibaca: 2316

Pengurus Pimpinan Daerah Muhammadiyah kota Bekasi.

 

 

BEKASI_PDM KOTA: Dengan merujuk kepada maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah, nomor : 01/MLM/1.0/E/ 2015,   Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM), Pimpinan Cabang  Muhammadyah (PCM), dan Pimpinan Rating (PMR) se kota Bekasi akan menggelar Shalat Idul Adha pada Rabu (23/9/15).  Hal itu dikemukakan, sekretaris PDM kota Bekasi, Epen Supendi, Kamis (17/9/15), saat dihubungi melalui telepon selularnya.

 

Pada maklumat PP Muhammadiyah tersebut menurut Epen Supendi, sudah jelas dan gamblang bahwa pelaksanaan Idul Adha  jatuh pada Rabu (23/9/2015). Dengan demikian warga persyarikatan Muhammadiyah di kota Bekasi, akan melakukan puasa sunnah  Arafah dimulai Senin ( 21/9/15).

 

Dijelaskan, dalam maklumat PP Muhammadiyah  telah ditegaskan bahwa: Tanggal 1 Zulhijjah jatuh pada Senin 1436 H/ pada senin 14 September 2015 M. Tanggal 9 Zulhijja 1436 H, jatuh pada selasa  Wage 22 September , dan tanggal 10 Zulhijjah (Idul Adha)  jatuh pada Rabu  Kliwon 23 September 2015 M.

 

Diungkapkan, maklumat itu didasarkan pada hasil hisab Majelis Tarjih dan Tajdid, PP Muhammadiyah yang disampaikan PP Muhammadiyah dalam surat No: 027/1.1/B/2015 tanggal 21 Jumadil Akhir 1436 H,/11 April 2015 M.

 

Terkait dengan maklumat dan perkembangan informasi yang timbul di kalangan anggota pesyarakitan Muhammadiyah, Pepen Supendi memaparkan tentang kapan pelaksanaan puasa Arafah bagi kaum muslimin di Indonesia ? apakah pada Selasa (22/9/2015), sesuai dengan kalender Muhammadiyah, dan kalender Ummul Quro atau pada Rabu (23/9/2015), sesuai dengan informasi yang diperoleh dari Arab Saudi, yang menetapkan berdasarkan rukyat? Sehubungan dengan hal ini majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah memberikan penjelasan sebagai berikut:

 

Pandangan Muhammadiyah tentang hisab dan rukyat dalam penetapan awal bulan komariah termasuk awal bulan Ramadhan, Syawal dan Zulhijjah berdasarkan hisab hakiki dengan kriteria wujud hilal dan hisab itu sama kedudukannya dengan rukyat sebagai pedoman penetapan awal bulan Komariah sebagaimana ditegaskan dalam putusan Munas Tarjih Muhammadiyah di Padang tahun 2003.

 

Alasan Muhammadiyah papar  Epen Supendi , menggunakan hisab sebagaimana disebutkan dalam putusan Tarjih adalah  sesuai fiman Allah berikut ini:

 

Dialah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkaNYA manzila-manzila (tempat-tempat) bagi perjalanan bulan  itu supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitngan waktu. Dia menjelaskan tanda tanda (kebesaran-Nya) kepada orang-orang yang mengetahui (QS. Yunus 10:5).

 

Matahari dan bulan (beredar) menurut perhitungan (QS. Ar Rahman 55:5).

 

Tidaklah mungkin matahari mendapatkan bulan dan malampun tidak dapat mendahului siang. Dan, masing-masing beredar pada garis edarnya (QS: Yasin 36: 40).

 

Dijelaskan, terdapat dua nilai dasar Islam ( al qiyam al-asasiyyah al-Islamiyah) yang mendukung penggunaan hisab ini yaitu pertama, kepercayaan dan penghargaan kepada ilmu pengetahuan seperti  ditetapkan dalam firman Allah dalam AlQur’an berikut ini:

 

....Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang berimaan di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa deajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan (QS. Al Mujadalah (58:11).

 

Berdasarkan ayat ini, Islam memberikan penghargaan yang tinggi kepada ilmu pengetahuan  karena ilmu pengetahuan khususnya alam dan astronomi, manusia dapat mengetahui rahasia kebesaran Allah, dan demi kemanfaatan manusia sendiri, yaitu dapat mengetahui bilangan tahun dan memperhitungkan waktu semisal bulan, minggu, hari, jam, dan bahkan menit dan detik, dan dengan itu manusia dapat membuat perhitungan mengenai rencana kehidupannya ke depan.

 

Nilai dasar Islam kedua, adalah penekanan pentingnya memperhatikan hari depan seperti ditegaskan dalam firman Allah:  Setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat) dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan( QSt. Al –Hasyr 59: 18).

 

Hisab katanya memungkinkan kita untuk membuat perhitungan waktu dan tanggal secara tepat jauh ke depan sehingga dengan demikian kita dapat membuat berbagai rencana mengenai kehidupan kita dalam rangka mempersiapkan hari depan kita.

Sebaliknya, dengan rukyat kita tidak dapat  menetapkan dan membuat penanggalan secara pasti ke depan karena sangat tergantung kepada hasil rukyat pada saat itu.

 

Hadis-hadis yang memerintahkan berpuasa dan hari raya dengan melakukan rukyat sebagai tanda masuknya awal bulan ramadhan dan awal bulan syawal tidak mewajibkan melakukan rukyat untuk memulai puasa dan idul fitri bila peradaban manusia telah mencapai kemajuan di bidang  pengetahuan  melalui mana dapat ditentukan secara lebih pasti dan lebih akurat masuk dan berakhirnya bulan komariah, termasuk bulan-bulan ibadah.

 

 Dari Ibn Umar RA,  dari Nabi SAW, ( Diriwayatkan) bahwa beliau bersabda: Kami adalah umat yang ummi, yaitu tidak dapat menulis, dan tidak menegnal hisab. Bulan itu adalah bagini-begini, maksudn beliau kadang-kadanga dua puluh sembilan hari, kadang-kadang tigapuluh hari (HR: Al Bukhari, Muslim dan At Tirmizi, an Nasai’i, Abu Dawud, Ibnu Maja dan Ahmad, lafal di atas adalah  lafal Bukhari).

 

Diutusnya Rasulullah SAW justru untuk membebaskan mereka dari keadaan ummi  semacam itu sesuai firman Allah.

 

Dialah yang mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang Rasul di antara mereka, yang membacakan  ayatayat-NYA kepada mereka, menyucikan dan mengajarkan kepada mereka kitab dan hikmah (As Sunnah). Dan, sesungguhnya mereka sebelumnya benar-benar  dalam kesesatan yang nyata ( QS. Al-Jum’ah : 62:2).

 

Ketika menafsirkan ayat-ayat puasa dalam surat Al Baqarah (2:183-185), Rasyd Rida dalam tafsir al-Manar menegaskan, penetapan awal bulan Ramadhan dan awal  bulan syawal sama seperti penetapan waktu-waktu yaitu Allah mengaitkannya dengan sarana yang mudah  digunakan untuk mengetahuinya bagi masyarakat waktu itu. Tujuan pembuatan syariah dalam hal ini adalah agar manusia mengetahui waktu-waktu tersebut bukan menjadikan rukyat  hilal dan tampak jelasnya benang putih dan dari benang hitam yang merupakan fajar itu sendiri. Begitu  pembuat syariah tidak menjadikan sebagai ibadah melihat zawal pada waktu zuhur, melihat telah samanya benda dengan dirinya pada waktu asar, melihat samanya panjang bayang-bayang benda dengan dirinya pada waktu asar, melihat terbenamnya matahari dan hilangnya  syafaq pada waktu magrib dan isya. Tujuan pembuatan syariah hanya untuk  mudah mengetahui  masuknya waktu-waktu tersebut.

 

Rasyid Rido, lebih lanjut menegaskan bahwa illat pengaitan penetapan awal bulan dengan melihat hilal atau istikmal adalah karena keadaan umat pada waktu itu masih ummi. Ia juga menegaskan bahwa ilmu hisab ( astronomi) yang dikenal zaman sekarang  menghasilkan kepastian yang qati, oleh karena itu penguasa serta  pemimpin umat Islam dapat memutuskan untuk mengamalkan dan menggunakannya.

 

Rasyid Rido juga mengemukakan pernyataan dengan pengingkaran terhadap praktik rukyat sekarang dengan mengatakan: “ Kita menggunakan rukyat untuk menentukan waktu-waktu ibadat  dan memandangnya sebagai taabbudiah sehingga muazin wajib melihat cahaya fajar sadiq, tergelincirnya dan terbenamnya matahari untuk memulai azan salat, atau sebaliknya kita mengamalkan hisab yang sudah pasti (qoti) karena lebih dekat kepada tjuan pembuat syariah, yaitu sebagai sarana untuk mengetahui waktu.

 

Adapun dalam hal  puasa kita mengamalkan rukyat dan ibadah-ibadah lainnya kita meninggalkan zahir nas dan menggunakan  hisab, maka ini tidak ada alasan (wajh) dan dalil dan tidak seorang imam mujtahid pun yang berpengalaman seperti itu. ( Al Manar  2005.II:151-153.

 

Itulah antara lain yang dijadikan dasar oleh PDM kota Bekasi  untuk meyakinkan anggota persyarikatan Muhammadiyah, melaksanakan shalat  Idul Ahda, pada Rabu (23/9/2015). 

 

Sebagai realisasi keputusan  PP Muhammadiyah tersebut,  PDM dan PCM telah menentukan lokasi shalat Idul Adha di kota Bekasi yang akan berlangsung Rabu (23/9/15). Lokasi tersebut adalah:  di komplek perguruan Muhammadiyah, Jl. Ki Mangunsarkoro, Bekasi Timur dengan Imam dan Khatib, H. Hasnul Kholid Pasaribu, SE, MM.

 

Sedang PCM Bekasi Selatan  akan  menggelar shalat Idhul  Adha di halaman Parkir Bekasi Cyber Park (BCP), Jl. Ahmad Yani, Bekasi selatan  dengan imam dan khatib, H. Mustofa Nahra Wardaya S. Kom. Beliau adalah  selain aktifis yang sangat  vokal, ia juga sebagai ketua Majelis Pustaka dan Informasi, (MPI) PP Muhammadiyah.

 

PCM Bekasi Barat, akan melaksanakan shalat  Idul  Adha di halaman parkir Giant Bintara Bekasi dengan Imam/khatib Drs. H. Zulkifli Abroh.

 

PCM Perumnas I, melaksanakan shalat  Idul  Adha di parkir pusat perbelanjaan Grand Mall Bekasi, imam /khatib Drs. H. Hasyir Alaydrus, M. Ag.

 

PCM Pondokgede, menggerlar shalat  Idul  Adha di Giant  Jatiwaringin Pondokgede dengan imam dan khatib,  Drs. H. Abu Deedat Sihabudin, MH,  Ketua Bidang Dakwah Khusus MUI Pusat,  ketua Majleis Tabligh, PDM kota Bekasi, juga seorang Kristolog terkemuka.

 

PCM Medansatria, melaksanakan shalat Idul  Adha di komplek Taman Harapan Indah blok TR, Imam dan khatib adalah Drs. Baharudin. Sementara di PMR Kranji, di lingkungan masjid Mujahidin Kranji, Bekasi Barat shalat Idul Adha dilaksankan  dengan imam dan khatib, Drs. Maraiman, S.Ag.

 

Redaktur        : Imran Nasution

Ketua MPI PDM kota Bekasi.

 


Tags:
facebook twitter delicious digg print pdf doc Kategori:



Arsip Berita

Berita

Agenda

Pengumuman

Link Website